4 Oktober 2024

`

Hakim dan Juru Sita Meninggal, PN Surabaya Tiadakan Sidang

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 26 Juni 2020, menyusul adanya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di PN, Jl. Arjuno, Surabaya tersebut terinfeksi positif COVID-19.

 

 

Pengadilan Negeri Surabaya.

JURU BICARA PN Surabaya, Martin Ginting, SH, mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya, Dr. Joni, SH, Minggu (14/06/2020) dan berlaku mulai Senin (15/06/2020).

“Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sudah masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya. Selain dinyatakan satu ASN positif, beberapa hari sebelumnya,  juga ada seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak,” ungkap Ginting, Minggu (14/06/2020).

Ditambahkan Ginting, PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan. Peliputan jurnalistik juga kita batasi untuk beberapa wartawan saja,” imbuh Ginting.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan. Pihaknya juga meminta  Pemkot Surabaya  maupun Pemprov Jatim agar pro aktif memperhatikan deteksi dini terhadap para ASN yang sehari-harinya melayani masyarakat Kota Surabaya, dengan cara menggelar tes massal.

Seperti diketahui, Eko Agus Siswanto adalah Ketua Majelis Hakim PN Surabaya yang memeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani.  Eko  meninggal setelah melakukan olah raga sekira pukul 13.30 WIB di sebuah klinik. Ia sempat absen pagi harinya, Jumat (12/06/2020) di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, mendadak gagal nafas dan kejang.

Eko Agus Siswanto merupakan hakim baru di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas meninggalnya seorang juru sita, Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan COVID atau tidak. (ang/mat)