27 April 2025

`

Gudang Botol dan Toples Plastik di Pakis Terbakar, Rp 300 Juta Jadi Abu

2 min read

MALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gudang penyimpanan botol dan toples plastik milik Bernardo Agustinus Kalola (42) di Jl. Ampeldento, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Senin (22/01/2024) malam, sekitar pukul 19.38 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.

 

Api cukup besar membakar gudang penyimpanan botol dan toples plastik milik Bernardo Agustinus Kalola (42) di Jl. Ampeldento, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (22/01/2024) malam, sekitar pukul 19.38 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami sekitar Rp 300 juta.

 

Petugas damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar gudang penyimpanan botol dan toples plastik milik Bernardo Agustinus Kalola (42) di Jl. Ampeldento, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (22/01/2024) malam, sekitar pukul 19.38 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami sekitar Rp 300 juta.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Senin malam, sekitar pukul 19.45 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima informasi dari Ricky, warga di sekitar kejadian. “Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada gudang terbakar,” katanya, Selasa (23/01/2024) pagi setelah kejadian.

Beginilah kondisi di dalam gudang penyimpanan botol dan toples plastik milik Bernardo Agustinus Kalola (42) di Jl. Ampeldento, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terbakar, Senin (22/01/2024) malam, sekitar pukul 19.38 WIB.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Angga Krisnanto sebagai Komandan Regu 2, sekitar pukul 19.45 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, 1 unit ambulance, sejumlah relawan, dibantu Kapolsek Pakis, Kanit IV Sat Intelkam Polres Malang, dan 4 anggota PMI.

Petugas damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar gudang penyimpanan botol dan toples plastik milik Bernardo Agustinus Kalola (42) di Jl. Ampeldento, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (22/01/2024) malam, sekitar pukul 19.38 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami sekitar Rp 300 juta.

Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman. “Butuh waktu lama bagi petugas untuk memadamkan api, karena di dalam gudang banyak material yang mudah terbakar,” kata Firmando.

Dia menjelaskan, setelah berjuang keras akhirnya api berhasil dijinakan sekitar pukul 21.05 WIB. “Cukup lama juga api membakar gudang yang sehari-hari dipakai untuk menyimpan botol dan toples plastik, sekitar 1,5 jam lebih, ” kata Firmando.

Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Akibat kebakaran pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesan Firmando. (iko/mat)