25 Maret 2025

`

Gebrakan Awal Bupati Sanusi, Lantik 248 Pejabat

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Setelah  enam bulan lebih tak ada mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya Plt Bupati Malang, HM Sanusi melantik 248 pejabat struktural, Jumat (31/05/2019) siang,  di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Mereka terdiri dari 16 PNS yang dilantik untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, 84 PNS dilantik untuk Jabatan Administrator, serta 148 PNS dilantik untuk Jabatan Pengawas.

 

Plt Bupati Malang, HM Sanusi melantik 248 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

Plt. Bupati Malang HM Sanusi menyematkan cepuk kepada Nepo Maris yang dilantik menjadi Camat Kalipare yang sebelumnya menjabat Sekcam Dau.

BEBERAPA pejabat yang dilantik, khususnya di Eselon II B (setingkat kepala dinas, kepala badan, asisten, dan staf ahli) merupakan wajah-wajah lama. Mereka hanya digeser dari jabatan  lama ke tempat yang baru. Bahkan, beberapa di antaranya tetap menempati posnya semula karena alasan pergantian nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya (hanya berganti nama OPD).

Seperti Nurman Ramdansyah, tetap dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Organisasi yang dipimpinnya sekarang berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Willem Petrus Salamena, juga tetap dilantik menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan  Aset Daerah (BPKAD), karena nama OPD-nya sekarang berubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Tommie Herawanto, pun tetap menempati posisinya semula sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), karena ada perubahan struktur organisasi,  terutama tugas dan fungsi serta unit pelaksana teknis.

Sedangkan sejumlah pejabat Eselon II B yang bergeser ke posisi baru di antaranya, Dr. Rachmat Hardijono menjadi Kepala Dinas Pendidikan, menggantikan Dr. HM Hidayat yang kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Dra. Mursyidah, Apt. M.Kes yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dilantik menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum. Drs. Iriantoro, M.Si yang sebelumnya  menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap dilantik menjadi  Asisten Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.

Dr. Agung Purwanto yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, menempati pos baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dia menggantikan Pantjaningsih Sri Redjeki yang digeser menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Di jajaran Staf Ahli Bupati, kini ditempati drg. Mahendrajaya, yang bertukar tempat dengan dr. Abdurachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan. Sedangkan Direktur RSUD Lawang kini dijabat drg. Arbani. Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang yang sebelumnya dijabat Tien Farihah, sekarang  digantikan Drs. M. Nur Fuad Fauzi, MT yang sebelumnya menjabat Camat Wajak.

Dalam arahannya, Plt Bupati Malang, HM Sanusi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia berharap, semoga amanah yang telah diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi.  “Pelantikan dan mutasi  pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier aparatur pemerintah,” katanya.

Sanusi menambahkan, mutasi  ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, karena banyak pejabat yang memasuki batas usia pensiun. Pada tahun 2019 ini,  PNS  di Pemerintah Kabupaten Malang yang memasuki BUP mencapai 800 orang. “Selain itu, mutasi ini juga sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” jelasnya.

Menurut politisi PKB ini, pengembangan karier aparatur tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, tapi lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. “Pergantian pimpinan identik dengan semangat baru, inovasi,  dan dedikasi tinggi yang akan menjalar kepada seluruh jajarannya,” tegasnya.

Bupati juga menyebut, berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, khususnya bidang kepegawaian dan keuangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu  disesuaikan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat dua Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur, yakni Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, mengalami perubahan struktur organisasi terutama tugas dan fungsi serta unit pelaksana teknis.

Dia menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan untuk dibentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang melaksanakan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara di bidang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupatan/Kota, serta Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah juga berubah menjadi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah.  (iko/mat)