Soal Wakil Bupati, Sanusi Pasrah
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Plt Bupati Malang, Jawa Timur, Drs. HM Sanusi, MM pasrah terhadap siapa pun yang akan dipasangkan dengannya menjadi calon Wakil Bupati Malang. Ini semua terserah partai pengusung (Golkar, Nasdem dan PKB) siapa yang akan diajukan.
“SOAL CALON wakil bupati, terserah partai pengusung. Yang jelas sampai sekarang belum ada calon. Kita terima saja siapa yang dicalonkan oleh partai pengusung. Karena saya tidak punya kapasitas menerima atau menolak,” kata Sanusi, Senin (10/06/2019).

Seperti diketahui, saat Pemilihan Bupati / Wakil Bupati Malang tahun 2015 silam, HM Sanusi berpasangan dengan Rendra Kresna sebagai Bupati Malang 2016 – 2021. Mereka diusung oleh PKB, Nasdem dan Golkar. Mereka juga didukung PKS, PPP, Gerindra, dan Demokrat Namun dalam perjalanannya, Bupati Malang, Rendra Kresna terjerat kasus korupsi dan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sidoarjo.

Dengan keputusan ini, otomatis Sanusi yang menjabat Wakil Bupati Malang, naik pangkat menjadi Bupati Malang, menggantikan Rendra Kresna. Hanya saja, sampai sekarang, statusnya masih Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang. Belum menjadi bupati definitif, karena belum mendapat SK dari Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya, setelah Sanusi menjadi Bupati Malang definitif, siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Malang yang ditinggalkannya? Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko mengatakan, jika Sanusi sudah ditetapkan secara definitif menjadi Bupati Malang, maka partai pengusung segera mengajukan calon wakil bupati.
“Sesuai aturan, satu setengah tahun sebelum masa jabatan, Bupati Malang berhak mengajukan calon wabup yang disetujui partai pengusung. Jumlah calonnya dua orang. Lalu dua calon ini disampaikan kepada DPRD untuk dipilih,” jelas Hari Sasongko.
Bagaiman Jika bupati definitif tidak mengajukan calon wabup? “Karena itu, masih ada waktu 1,5 tahun. Kalau dia tidak mengajukan calon, ya tidak bisa. Tapi juga tergantung kepada partai pengusung. Seperti kasus di DKI Jakarta itu (sampai sekarang DKI jakarta belum punya wakil gubernur setelah Sanidago Uno mencalonkan diri menjadi Wakil Presiden RI berpasngan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 silam),” tandas Sasongko. (diy/mat)