Dua Pejabat Kejari Kota Malang Digeser
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, dimutasi, Kamis (06/07/2023) siang. Budi Darmawan, sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, menggantikan Achmad Fauzan. Sedangkan Muhammad Bayanullah, sebagai Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, menggantikan Ferdinand Cahyadi.

SELANJUTNYA, Fauzan menjadi Kasi Pegasum Kejati Jatim. Sedangkan Ferdinan di Bagian Fungsional Kejati Jatim. Pelantikan pejabat eselon IV ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Edy Winarko, SH, di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (06/07/2023) siang. “Serah terima jabatan merupakan alih tugas biasa. Ini untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi, meningkatkan kinerja organisasi, memberi penyegaran, dan mengembangkan kemampuan,” katanya.

Selain itu juga untuk memperluas pengalaman, sehingga pejabat yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja. “Mengingatkan, sumpah yang telah diucapkan, tidak saja harus diiplementasikan, tapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Termasuk kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Menurut kajari, ekspektasi masyarakat Kota Malang sangat besar terhadap penegakan hukum. Diharapkan, pejabat baru dapat membantu pimpinan dalam merespon dengan baik. Berorientasi kepada hukum dan senantiasa selalu dalam koridor hukum.
Di samping tugas pokok structural, harus meningkatkan kinerja di bidang perdata dan tata usaha negara maupun pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Menjalin kerjasama dengan bidang lain untuk mewujudkan hasil kerja yang maksimal. (aji/mat)