25 Maret 2025

`

Diduga Cemari Lingkungan, Wabup Blitar Ultimatum PT Greenfields

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menegur PT Greenfields Indonesia Farm ­2 karena diduga mencemari lingkungan. Surat peringatan sudah dilayangkan. Apabila tetap membandel sanksi tegas akan diberikan.

 

Rahmat Santoso

WAKIL Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, masalah pencemaran limbah PT Greenfields Indonesia Farm­ 2 menjadi salah satu perhatian serius Pemkab Blitar.  Pada 7 Juni 2021 lalu, Pemkab Blitar sudah melayangkan surat peringatan kepada PT Greenfield agar segera melakukan penanganan pencemaran limbah.

“Terkait izin LH (Lingkungan Hidup) Provinsi sudah memberikan peringatan lebih dulu. Kemudian Pemkab Blitar juga sudah memberikan peringatan juga. Kalau tidak salah ada pernyataan dari Greenfields untuk tidak lagi membuang kotorannya ke sungai. Namun kenyataannya masih saja  dilakukan. Pencemaran seperti itu membuat masyarakat tidak nyaman,” ungkapnya.

Lebih dari tiga tahun masyarakat di kawasan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar  terganggu dengan limbah kotoran sapi yang baunya sangat menyengat. Limbah ini diduga berasal  dari PT Greenfields Indonesia Farm­ 2

“Apabila limbahnya tetap tidak bisa ditangani dengan baik dan menyusahkan masyarakat, kami tentu akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan, ” tegas Rahmat Santoso.

Persoalan limbah PT Greenfields Indonesia Farm ­2 yang bertahun-tahun tidak selesai ini cukup disayangkan Rahmat Santoso. Sebab, perencanaan pengelolaan limbah harusnya sudah selesai sejak perencanaan awal,  sebelum PT Greenfields beroperasi.

“Pengolahan limbah harusnya juga disesuaikan dengan jumlah ternak yang akan dipelihara,  sehingga tidak menimbulkan berbagai masalah pencemaran lingkungan seperti saat ini,” terangnya.

Rahmat Santoso juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar sangat serius menangani permasalahan lingkungan hidup ini, karena masyarakat yang terdampak cukup luas.

Menurutnya, Pemkab Blitar memang membutuhkan investasi, karena itu pihaknya membuka pintu bagi setiap perusahaan yang ingin masuk. Namun, Pemkab Blitar juga akan melihat manfaat apa yang bisa diterima masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sebelum membangun pabrik, semua orang harus memikirkan izin, mengenai lingkungan hidupnya dulu, dan sebagainya. Kita sangat butuh investor, tapi kalau CSR untuk masyarakatnya nol, lalu investasi itu untuk apa? ” katanya.

“Kita juga harus lindungi investor sebagai anak asuh. Namun kalau CSR buat masyarakat nol dan pemerintah tidak juga mendapatkan apa pun, kalau saya diam,  nanti masyarakat kira saya yang punya sahamnya. Repot kan?,” jelasnya. (ang/mat)