Buron Dua Bulan, Pelaku Sodomi Dibekuk Polisi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Setelah sempat buron selama dua bulan, petugas Polsek Karangploso akhirnya dapat membekuk pelaku sodomi. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan petugas Polsek Karangploso untuk diperiksa lebih lanjut.

PELAKU diketahui bernama Muksin, warga Dsn. Langlang Ds. Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Berdasar informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 8 Mei 2019, pukul 08.00 Wib. Ketika itu sekitar pukul 07.00 WIB korban (RM 16 th) sedang bekerja membersihkan kandang ayam bersama kakaknya bernama Faisal Ramadan di Dsn. Ngepeh Ds. Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.
Saat sedang membersihkan kandang ayam, korban didatangi pelaku Muksin dan meminta untuk mengantarkan membeli minuman keras. Setelah membeli minuman keras, selanjutnya korban diajak ke tempat rumah kosong (perumahan) yang berada di Dsn. Kasin Ds. Ampeldento Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.
Korban lalu disuruh menuangkan minuman keras dan korban sempat disuruh minum sedikit. Setelah itu korban dipaksa untuk diajak bersetubuh (sodomi) oleh pelaku. Karena ketakutan korban mau melakukannya dengan cara pelaku memasukkan kemaluannya di anus/dubur korban.
Setelah puas korban diberi uang sebesar Rp. 5000,- dan mengancam mau dihabisi apabila korban memberi tahu kepada orang lain. Setelah kejadian tersebut korban bercerita kepada kakaknya dan sempat mencari keberadaan pelaku.
Namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil apa-apa. Setelah dua bulan lamanya korban secara tidak sengaja saat bersama kakaknya jalan-jalan berpapasan dengan pelaku. Korban memberanikan diri menegur pelaku. Setelah sempat terjadi perlawanan, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Karangploso.
“Pelaku sempat buron dua bulan dan Alhamdulillah berhasil ditangkap dan kini menunggu proses hukum selanjutnya,” tandas Kapolsek Karangploso AKP Effendy Budi Wibowo. (hadi)