9 Februari 2025

`

Bupati Malang: Saya Sudah Tersangka

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  Kasus dugaan penerimaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2011, membuat Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Bupati Malang, Dr.H.Rendra Kresna saat ditemui awak media.

KEPADA awak media, Bupati Malang menerangkan, dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK  sejak  Senin (08/10/2018), bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan  penyidik KPK di ruang kerja dan rumah pribadinya. “Di dalam berita acara penggeledahan, menyatakan saya sebagai tersangka dalam kasus ini, ” tuturnya, Senin (09/10/2018)  di depan ruang kerjanya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menjelaskan, kasus yang menjeratnya adalah kasus DAK tahun 2011 untuk pendidikan. “Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011, ” terangnya. (diy)