Bupati Malang: Saya Sudah Tersangka
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kasus dugaan penerimaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2011, membuat Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KEPADA awak media, Bupati Malang menerangkan, dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak Senin (08/10/2018), bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerja dan rumah pribadinya. “Di dalam berita acara penggeledahan, menyatakan saya sebagai tersangka dalam kasus ini, ” tuturnya, Senin (09/10/2018) di depan ruang kerjanya.
Politisi Partai Nasdem ini juga menjelaskan, kasus yang menjeratnya adalah kasus DAK tahun 2011 untuk pendidikan. “Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011, ” terangnya. (diy)