15 Desember 2024

`

Bupati Malang Salurkan Zakat Fitrah ASN Untuk Rakyat Tajinan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Zakat fitrah belasan ribu ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Malang yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), disalurkan kepada sejumlah warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (20/04/2023) siang.  

 

Bupati Malang, HM Sanusi, bersama warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menerima zakat fitrah ASN Kabupaten Malang, Kamis (20/04/2023) siang.

 

BUPATI MALANG, HM Sanusi, yang hadir dan membagikan penyaluran zakat fitrah Baznas Kabupaten Malang 1444 H/ 2023 M di Balai Desa Pandanmulyo bersama  Ketua Baznas Kabupaten Malang,  KH. Khoirul Hafiz Fanani, berharap zakat ini  membawa manfaat bagi  semuanya.

Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan zakat fitrah ASN Kabupaten Malang kepada warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (20/04/2023) siang.

“Penyaluran zakat firtah ini merupakan sebagian dari amalnya para ASN Kabupaten Malang yang sisanya ada sekitar  Rp 40 juta. Kemudian Baznas Kabupaten Malang menyampaikan ke saya,  sisanya  mau dibagikan dimana? Saya menyarankan kepada Baznas Kabupaten Malang untuk dibagikan di Desa Pandanmulyo,  Kecamatan Tajinan,” jelas Bupati Malang

Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH. Khoirul Hafiz Fanani, menyerahkan zakat fitrah ASN Kabupaten Malang kepada warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (20/04/2023) siang.

Bupati Malang berharap zakat firtah dari ASN Kabupaten Malang ke depan  bisa lebih banyak lagi,  mengingat di  Kabupaten Malang masih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Mudah-mudahan dengan semakin banyak kaum yang memerlukan bantuan bisa kita bantu semuanya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dia juga mendoakan warga desa setempat tidak ada yang sakit.  Seandainya ada yang sakit, tinggal ke Puskesmas, minta surat rujukan ke  rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang  untuk berobat,  tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. “Karena masyarakat Kabupaten Malang sebanyak 97,26% telah terdaftar BPJS Kesehatan. Artinya,  masyarakat Kabupaten Malang sudah terjamin BPJS. Jika berobat ke rumah sakit tidak dikenakan biaya. Tinggal membawa KTP,”  tutur Bupati Malang. (iko/mat)