27 April 2025

`

Buat Laporan Palsu Pembegalan, Pemuda Ini Terancam Penjara 1,4 Tahun

3 min read

MALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemuda asal Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Zak (26), harus berurusan dengan Polisi. Selain dikenakan wajib lapor, ia juga terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan penjara karena diduga melanggar Pasal 220 KUHP.

 

Pemuda asal Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Zak (26), menceritakan kejdian sebenarnya kepada Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, saat ungkap kasus di Mapolsekta Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/01/2024) siang.

 

DALAM pasal itu berbunyi, barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, merilis tersangka yang membuat laporan palsu di Mapolsekta Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/01/2024) siang.

“Dia menjadi tersangka setelah membuat laporan palsu tentang pembegalan ke Polsek Lowokwaru hingga terbit Laporan Polisi (LP) tipe A. Padahal, hal itu hanya cerita ngarang saja,” terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, saat ungkap kasus di Mapolsekta Lowokwaru Kota Malang, Senin (29/01/2024) siang.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu berawal, Selasa (23/01/2024), Zak melapor ke SPKT Polsek Lowokwaru. Dia mengaku menjadi korban begal di Jalan Melati, Kecamatan Lowokwaru,  sekitar pukul 00.30 WIB. Dia menceritakan, sebelum kejadian, dia mengendarai motor, berencana pulang setelah kerja dari kawasan Jalan Sukarno-Hatta, Lowokwaru.

Dengan mengendarai motornya, melintas di Jalan Soekarno-Hatta, kemudian ke Jalan Coklat, melaju ke Simpang Empat Jalan Cengger Ayam, kemudian belok kanan menuju Jalan Melati.

Sesampainya di Jalan Melati, Zak mengaku laju motornya dihentikan 4 pelaku begal yang mengendarai 2 motor secara berboncengan.  bersenjatakan celurit. Karena takut, Zak menyerahkan tasnya yang berisikan HP IPhone XR dan dompet berisikan KTP dan ATM.

Atas laporan pembegalan ini, petugas kemudian menerbitkan LP dan melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi TKP yang ditunjuk Zak sebagai lokasi begal.  Di lokasi, petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa CCTV. Dari beberapa saksi menjelaskan, pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB, suasana di Jalan Melati masih cukup ramai. Warga tidak ada yang melihat dan mendengar adanya peristiwa pembegalan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan memeriksa CCTV. Dari hasil rekaman CCTV, di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, tidak didapati adanya pembegalan. Kemudian petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan kepada Zak.

“Semula tersangka mempertahankan ceritamya. Namun setelah kami tunjukan bukti-bukti, dia akhirnya mengaku berbohong. Tidak pernah menjadi korban begal. Selain itu pada Selasa pukul 00.30, dia juga tidak melintas di Jalan Melati, melainkan saat pulang melintas ke arah Jalan Mayjen Panjaitan/Betek,” terang kapolsek.

Akhirnya Zak mengaku kalau tas berisi HP IPhone XR dan dompet berisi KTP dan ATM dibawa pacarnya. Dia bertengkar dengan pacarnya. Dalam pertengkaran itu, tas miliknya diambil pacarnya. Namun karena HP IPhone XR tersebut baru seminggu dibelikan oleh ibunya, Zak menjadi bingung. Akhirnya mengarang cerita pembegalan kepada ibunya. Dia bercerita kalau HP yang baru seminggu dibelikan telah hilang dirampas begal di Jalan Melati.
Cerita ini membuat ibunya percaya sehingga pada Selasa siang menyuruh anaknya untuk melapor.  Namun laporan ini justru menjadi bumerang bagi Zak, karena tidak hanya berbohong kepada ibunya, tapi juga berbohong kepada Polisi. “Saat ini tas berisi HP IPhone dan dompet sudah kami amankan sebagai barang-bukti. Atas perbuatannya membuat LP palsu, Zak kami tetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 220 KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu, Zak membenarkan dirinya tidak kena begal, melainkan tasnya dibawa pacarnya saat berada di Pasar Bunul.  “Saya membuat laporan palsu karena takut orang tua. Sebab HP tersebut baru seminggu dibelikan ibu saya,” terangnya. (aji/mat)