Bea Cukai Grebek Pabrik Rokok Ilegal di Tajinan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang (Bea Cukai) menggrebek pabrik rokok illegal atau Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak memiliki izin, di Jalan Madura, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (16/01/2023).
DARI penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan 43 bal Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau rokok illegal merek Black Stick sebanyak 9.194 bungkus dengan total 183.880 batang, 2 karton etiket merek Black stick dan Coffe Bleck Stik, serta 79 unit peralatan produksi rokok berupa alat pemanas.
Selanjutnya tim membawa barang – barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 237.044.400,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 126.360.720,00,” jelas Gunawan Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, melalui pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Selasa (17/01/2023) petang.
Gunawan Tri Wibowo menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, terdapat tempat yang diduga memproduksi Barang Kena Cukai (BKC) atau rokok yang tidak memiliki izin. Atas informasi tersebut, pada Senin (16/01/2023) Tim Intelijen dan Tim Penindakan melakukan pemantauan sebuah bangunan di Jalan Madura, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
“Setelah itu Tim Intelijen dan Tim Penindakan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut, didampingi Ketua RT setempat. Dari hasil pemeriksaan, didapati 43 bal Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau rokok illegal merek Black Stick sebanyak 9.194 bungkus dengan total 183.880 batang, ± 5.000 batang, 2 karton etiket merek Black stick dan Coffe Bleck Stik, serta 79 unit peralatan produksi berupa alat pemanas,” jelas Gunawan Tri Wibowo.
Gunawan menegaskan, Bea Cukai Malang terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal dari hulu sampai hilir guna melindungi masyarakat. “Kami juga akan mengoptimalkan penerimaan
negara,” tegasnya. (mat)