Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 751.260.000
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, berhasil mengamankan 28.960 bungkus atau 567.200 batang rokok illegal dari sebuah mobil yang meluncur di jalanan di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).


MELALUI pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Kamis (13/10/2022) petang, Gunawan Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, menjelaskan, pada Rabu (12/10/2022), Tim Penindakan Kantor Bea Cukai Malang melakukan patroli darat dan memeriksa jasa ekspedisi di Malang Raya dalam rangka Operasi Gempur II.
“Tim memeriksa J&T Cargo MLG010B di Jalan Gadang 10B No. 1A, Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hasilnya, terdapat pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek New Redblu Exclusive dan Redblu Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6 koli = 4.590 bungkus dengan total 91.800 batang,” jelas Gunawan.

Setelah itu, tim melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok illegal. Di sini, petugas menghentikan dan memeriksa sebuah mobil N 7xx6 UD, karena diduga membawa rokok illegal. “Setelah diperiksa ternyata benar, mobil ini kedapatan melakukan pengiriman BKC HT jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 28.960 bungkus dengan total 567.200 batang,” terangnya.
Dari hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 395.320.000,00 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 751.260.000,00. “Kami akan terus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, demi melindungi masyarakat luas dari dampak negatif rokok ilegal dan tentunya mengoptimalkan penerimaan negara,” tegas Gunawan Tri Wibowo.
Selanjutnya tim membawa barang dan sarana pengangkut ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Dalam kegiatan ini Tim Intelijen dan Tim Penindakan juga melakukan kunjungan ke jasa titipan SAP Cepat dan Rosalia Indah Cargo. Namun tidak ada pengiriman BKC illegal. Kami himbau kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC HT illegal, ” ujarnya. (mat)