23 Maret 2025

`

ASN Harus Punya Semangat Melayani dan Tak Melanggar Peraturan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bupati Malang, HM Sanusi, meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur mempunyai semangat melayani masyarakat dengan baik dan tidak melanggar peraturan yang merugikan negara. Ini harus dilakukan untuk menuju Kabupaten Malang Makmur.

 

Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan piagam kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang juga menjabat Plt Kepala Bappenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.

 

“PEMBANGUNAN Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Malang, semua OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk para  camat dan semua kepala desa, harus menjadi agen pembangunan wilayah berintegritas, zona integritas bebas dari korupsi,” kata Sanusi saat rapat perencanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan demokrasi, Rabu (23/12/2020) siang.

Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan piagam kepada Kepala Dinas Perhubungan, Hafi Lutfi, disaksikan Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.

Menurut Sanusi, hal yang ditekankan dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut adalah menghindari semua perbuatan yang melanggar ketentuan yang sudah diatur, meliputi pelanggaran aturan yang dapat merugikan negara maupun menghambat proses pelayanan terhadap masyarakat. “Ini kewajiban yang harus ditegakkan untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik. Karena ini awal menuju Kabupaten Malang Makmur,” ungkapnya.

Guna mendukung terwujudnya Zona Integritas, Sanusi menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan Inspektorat Kabupaten Malang untuk membuat SOP (Standard Operating Procedure).

Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, M.Si, saat rapat perencanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan demokrasi, Rabu (23/12/2020) siang.

“Teknis pengawasan tetap di bawah inspektorat. Sekda telah membuat SOP yang harus dilakukan. Sehingga nanti ASN itu jalannya sudah ada rambu-rambu yang jelas. Jadi,  kalau melakukan ini harus begini-begini,  itu sudah jelas,” terangnya.

Selain menciptakan ketetapan yang jelas bagi jajaran ASN, SOP yang disusun tersebut juga bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mewujudkan kinerja yang transparan. “Nanti perizinan syaratnya apa saja, biayanya berapa, akan jelas. Semuanya akan dibuat SOP. Sehingga masyarakat juga akan mengetahui kinerja para ASN. Sehingga tidak tumpang tindih,” tukasnya.

Dengan adanya SOP, menurut Sanusi, bisa meminimalisir kesalahan. “Semua harus berjalan dengan penuh kesadaran dan integritas. Sekarang sudah bukan zamannya jika ada kesalahan yang dilakukan ASN akan dimarahi atasannya. Makanya perlu ada SOP yang jelas,” pungkasnya.  (div/mat)