PN Malang Raih WBK
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan diserahkan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Senin (21/12/2020).

KETUA Pengadilan Negeri Malang, Nuruli Mahdilis, SH, menerangkan, raihan penghargaan ini berdasarkan beberapa indikator layanan. Pengawasan menjadi bagian terpenting penilaian. Karena itu pihaknya mengedepankan pengawasan pada pada setiap individu. Selain itu, secara fisik, di setiap sudut telah dilengkapi 25 CCTV.
“Tahun ini, kami mendapatkan predikat WBK. Predikat ini didapat karena kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat pengguna layanan pengadilan. Ada beberapa indikator penilaian,” terang Nuruli Mahdilis, Selasa (22/12/2020).
Ia menambahkan, pasca perolehan predikat WBK, menjadikan tanggung jawab yang lebih besar.Tidak saja pada fisik penghargaan, namun harus tetap menjadikan pemacu semangat. Salah satunya untuk mempertahankan penilaian WBK dengan tetap amanah. Selanjutnya, PN Kota Malang mentargetkan predikat Wilayah Bersiih Bebas Melayani (WBBM).
Beberapa indikator penilaian dalam zona integritas WBK, mulai dari penataan tata laksana, penataan sistem manaJemen SDM, pengawasan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan pelayanan publik.
“Salah satu indikator penilaian pada layanan publik yang kita kuatkan. Dan itu direspon dengan baik oleh masyarakat pengguna. Untuk itu kami memberikan layanan terbaik yang bersih dari KKN,” lanjut Nuruli Mahdilis.
Sebagai pelengkap WBK, di sudut PN Malang, telah dipajang beragam banner imbauan hingga puluhan CCTV. Semuanya untuk penyemangat agar terhindar dari pelanggaran hukum, baik dari Pengadilan Negeri maupun dari masyarakat. (aji/mat)