Anggota Damkar Evakuasi Sarang Tawon Endas
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Anggota pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, mengevakuasi sarang tawon endas (vespa avinis) di rumah salah seorang warga di Jl. Raya Bulupayung RT 40/RW 07, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (13/01/2023) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Jumat (13/01/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas damkar mendapat telepon dari warga setempat, minta tolong mengevakuasi sarang tawon.
Selanjutnya Tim Damkiar yang terdiri dari Yuanugrah Awalta, Saikhul Alim, Rizki Nahwal, dan Jawahirul, sekitar pukul 14.40 WIB berangkat ke rumah warga di Jl. Raya Bulupayung RT 40/RW 07, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Menurut informasi yang didapat, di rumah ini ada sarang tawon endas yang menggantung di atap rumah. Ukurannya pun besar. Khawatir tawonnya menyengat penghuni rumah dan tetangga, akhirnya pemilik rumah menghubungi Tim Damkar, minta tolong untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut,” jelas Firmando, Jumat (13/01/2023) malam.
Selanjutnya Tim Damkar berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk menentukan titik lokasi sarang tawon berada. Tim juga memberikan sedikit edukasi tentang bahaya dan penanganan sengatan tawon kepada warga.
Selanjutnya anggota tim menjangkau sarang tawon dengan peralatan sudah disediakan dan mengevakuasinya. Tak lupa, petugas mengenakan alat pelindung diri agar tak disengat tawon seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. “Akhirnya tim kami berhasil mengevakuasi sarang tawon itu dengan selamat dan lancar,” kata Mando. (iko/mat)