Ada Corona, Layanan SIM Libur
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota, Jawa Timur, diliburkan hingga Senin(28/05/2020), menyusul adanya arahan dari Mabes Polri secara nasional. Libur pelayanan itu sebagai salah satu bentuk pencegahan meluasnya virus Corona.

“SALAH SATU maklumat dari Kapolri, tidak boleh berkerumun dengan banyak orang. Sehingga hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan meluasnya virus,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata, Rabu (25/03/2020).
Dengan liburan ini, masyarakat yang masa SIM-nya habis, dapat memperpanjang tanpa harus memulai pengurusan baru. Ini sekaligus menjadi dispensasi keringanan, jika masa aktif habis dalam masa sampai dengan tanggal yang telah ditetapkan kepolisian.
“Yang SIM nya habis di dalam tanggal sampai 28 Mei itu, tetap diproses dan tidak perlu mengurus baru. Tinggal diperpanjang saja, seperti normal biasanya,” tambah Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto.
Sementara itu, Kepolisian terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan virus Corona. Himbauan itu dilakukan dengan cara sosialisasi kapada kerumunan masa hingga pembubaran keramaian.
“Sebagaimana arahan pemerintahan, masyarakat harus menjaga jarak aman. Karena itu, kami patroli memberikan himbauan hingga membubarkan keramaian. Itu demi untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” pungkasnya. (ide/mat)