5.200 M2 Tanah Kas Desa Banjararum “Dimakan” Tol Pandaan – Malang
2 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Proses pembebasan lahan jalan tol Pandaan – Malang (Mapan), belum sepenuhnya beres. Salah satunya di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tanah Kas Desa (TKD) seluas 5.200 m2 milik desa setempat, hingga sekarang belum ada penggantinya.
KEPALA DESA Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Za’fari mengatakan, untuk ganti rugi TKD, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) —kontraktor yang mengerjakan jalan tol Pandaan – Malang— sudah meminta pemerintah desa setempat untuk mencari sendiri lokasinya.
“Kami disuruh mencari sendiri penggantinya dan sudah dapat. Lokasinya di Mondoroko, masih masuk Desa Banjararum. Luasnya 6.100 m2. Statusnya (kelasnya) sama-sama sawah. Cuma sekarang dalam proses penilaian harga oleh tim apraisal (tim penilai harga tanah),” kata Kepala Desa Banjararum, Za’fari, Kamis (03/05/2018) di kantornya.
“Jadi, sampai sekarang masih dalam proses. Padahl semua kelengkapan administrasi yang diminta PT. PP selalu kami penuhi. Kami berharap mbok ndang cepet-cepet (agar cepat) penggantinya diberikan,” imbuh Za’fari seraya menambahkan setiap kelengkapan administrasi yang diminta, secepat mungkin dilengkapi.
Padahal, masih kata kepala desa, seluas 5.200 m2 TKD sudah diboldoser, dijadikan jalan tol sejak beberapa waktu lalu. Di sisi lain, pemerintah desa setempat juga masih punya TKD dengan luas sekitar 7.000 m2 yang lokasi berhimpitan dengan jalan tol. Kades berharap, lahan ini bisa dipakai untuk rest area.
“Ada lahan TKD yang bisa dipakai rest area, luasnya sekitar 7.000 m2. Lokasinya dikelilingi sungai. Posisinya di kemiringan sungai. Venuenya bagus, ada di kemiringan sungai, sehingga layak dipakai rest area, seperti untuk warung kopi,” harapnya.
Terkait dengan Pos Polisi Lalulintas yang ada di pertigaan Karanglo (Mako 09), menurut Za’fari, kemungkinan posisinya ada di bawah jembatan (fly over).
“Nanti, dari pertigaan Bentoel (pabrik rokok Bentoel) ada fly over ke barat. Nah, Pos Polisi ditaruh di bawah jembatan. Sedangkan tower milik salah satu radio swasta, untuk sementara tidak kena proyek. Yang kena hanya depannya. Kantor Diklat Koperasi milik Pemprov Jatim juga kena proyek dan akan direlokasi ke tempat lain,” terang kades. (mat)