15 Desember 2024

`

365 Calon Jamaah Haji Beresiko Tinggi

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur tahun 2018 cukup banyak, mencapai 1.825 orang. Naik 52 orang dibandingkan 2017 yang hanya 1.773 jamaah. Namun dari 1.825 CJH tersebut,  sekitar 20 % atau sebanyak 365 orang tergolong jamaah yang beresiko tinggi karena faktor usia dan penyakit.

 

 

Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2017 oleh Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna.

“MEMANG,  jumlah CJH resiko tinggi (resti) karena usia dan penyakit  tahun ini meningkat  jika dibanding  tahun lalu. Dari 1.825 CJH, sekitar 20% beresiko tinggi,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Imron, Kamis (19/07/2018) di kantornya.

Imron menjelaskan, ada tiga kategori yang termasuk jamaah risti. Pertama, jamaah haji dengan umur di atas 60 tahun tanpa penyakit. Kedua, jamaah haji dengan umur di atas 60 tahun dengan penyakit. Ketiga, jamaah haji berusia di bawah 60 tahun dengan penyakit.

“Pemerintah menerapkan Permenkes No. 15 tahun 2016 tentang istito’ah untuk menangani jamaah yang beresiko tinggi itu. Istito’ah memiliki arti kemampuan. Setiap jamaah diperiksa untuk diketahui kadar kemampuannya melakukan haji. Apakah layak atau tidak,” terang Imron.

Menurut Imron, tiga golongan itu biasanya diberi  tanda. Gelang hijau untuk golongan pertama, gelang merah untuk golongan kedua dan gelang kuning untuk golongan ketiga. Semuanya itu dikelompokkan sebagai jamaah haji resiko tinggi.

Namun Imron menghimbau kepada para CJH dan keluarga agar tidak risau, karena Kemenag telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Sudah kami persiapkan. Yang berangkat semuanya sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan ada dokter atau paramedis yang mendampingi,” ujarnya.

Sementara itu, persiapan Kemenag Kabupaten Malang untuk memberangkatkan calon jamaah haji (CJH) ke tanah suci, telah 90 %. Tinggal menunggu pemberangkatan yang akan dilakukan pada tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2018. “Persiapan kita sudah bisa dikata 90%, tinggal menunggu keberangkatan. Kami telah melakukan koordinasi dengan  lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Polres Malang,  dan instansi lainnya,” terang Imron.

Para calon jamaah haji Kabupaten Malang, Jawa Timur tahun 2017 saat di dalam bus yang siap diberangkatkan.

Sesuai jadwal, pemberangkatan 1.825 CJH dari Kabupaten Malang akan dibagi dalam 3 kelompok terbang (keloter). “Keloter 20 akan diberangkatkan tanggal 20 Juli  dari Lawang. Keloter 21, 22 dan  23 akan diberangkatkan tanggal 23 Juli dari Stadion Kanjuruhan, Kepanjen oleh Bapak Bupati Malang,” jelas Imron.

Sedangkan kloter sisanya akan diberangkat pada tanggal 27 Juli dari Kantor Kemenag Kabupaten Malang di Jalan Kolonel Soegiono, Kota Malang.

Pada tahun 2018, Kemenag Kabupaten Malang memberangkatkan 1.825 CJH. “Sebenarnya yang sudah melunasi ONH (Ongkos Naik Haji) ada 2.187 CJH, namun akhirnya ada yang mutasi ke daerah lain. Dan memang ada peningkatan CJH untuk 2018. Tahun 2017 lalu hanya 1.773 CJH yang berangkat,”ungkap Imron. (ide)