141 Kecelakaan, 35 Meninggal, 37 Luka Ringan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, berhasil menekan kejadian kecelakaan. Selama Januari-September 2017, jumlah kecelakaan 236 kejadian. Dari jumlah itu, 41 orang meninggal dunia, luka ringan 289 orang, kerugian materiil Rp 201.225.000.

KASAT LANTAS Polres Malang Kota, Ari Galang Saputra, melalui Kepala Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi, SH menjelaskan, dari data yang masuk, ada perubahan angka yang cukup siknifikan.
“Data yang masuk, mulai Januari-September 2017, jumlah kejadian mencapai 236 kejadian. Dari jumlah itu, 41 orang meninggal dunia, luka ringan 289 orang. Kerugian materiil mencapai Rp 201.225.000,” tutur Kanit Laka Lantas, Jum’at (14/09/2018).
Sementara itu, lanjut Kanit, di tahun 2018 di bulan yang sama, ada 141 kejadian, dengan 35 korban meninggal dunia dan 37 luka ringan serta kerugian materiil Rp 147 juta.
Menurutnya, kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas, baik kondisi kendaraan yang kurang memenuhi standart keamanan, atau juga dari pengemudinya yang kurang berhati-hati dan waspada.

“Ada yang mendahului dengan terlalu melewati marka jalan, ataupun juga mendahului kendaraan melalui jalur kiri. Biasanya kalau terlalu kiri, bisa karena kondisi jalan atau ada kendaraan parkir di tepi jalan,” lanjutnya.
Labih lanjut ia menjelaskan, sebagai langkah sosialisasi, dirinya aktif melakukan penyuluhan tentang pencegahan Laka Lantas. Penyuluhan itu, dilakukan di lingkungan sekolah-sekolah, kampus kampus, kelurahan-kelurahan dan beberapa lokasi lainnya.
“Kami sampaikan di sekolah-sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan disaat pelaksanaan MOS dan kesempatan lainya. Selain itu, di beberapa Kelurahan di Kota Malang secara bergiliran,” pungkasnya.
Dari beberapa kejadian kecelakaan, dari usia pelajar sekitar 10 persen, sementara sisanya dari mahasiwa serta masyarakat umum.
Sementara itu, terpisah saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM, menyambut baik langkah yang diambil pihak kepolisian. Saat ini, memang tidak sedikit usia pelajar, namun mengunakan motor sebagai sarana transportasi.
“Bagus itu, karena itu wujud nyata, bahwa pendidikan adalah tanggungjawab bersama. Itu juga sesui dengan undang undang Sisdiknas. Hal itu bisa menjadi salah satu cara untuk menanamkan karakter anak dalam berlalu lintas. Terima kasih pak Polisi,” tuturnya.
Pernyataan senada, disampaikan Drs H Idham Cholik, M.Pd, kepala sekolah SMK PU, yang sekaligus menjadi salah satu lokasi penyuluhan lalu lintas Kepolisian Polres Malang Kota. Menurutnya, hal itu bagus sekali, karena paling tidak memberikan bekal pengetahuan tentang berkendaraan yang benar dan tertib ber lalu lintas. Bahkan, perlu diagendakan sosialisasi secara berkala ke sekolah atau masyarakat.
“Sosialiasi kepolisian, bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi dirinya sendiri, masyarakat, dan pengendara lain. Selain itu, sebagai langkah menekan tingkat kecelakaan yang dialami siswa,” jelasnya. (ide)