10 Puskesmas Jadi BLUD
2 min readDunia kesehatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami kemajuan yang signifikan. Ini seiring dengan ditetapkannya seluruh Puskesmas (39 Puskesmas) menjadi Puskesmas Rawat Inap. Dan, Kabupaten Malang adalah satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang telah menetapkan seluruh Puskesmasnya menjadi Puskesmas Rawat Inap. Tidak hanya itu. Sepuluh Puskesmas juga telah ditetapkan menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga mereka bisa mengelola keuangannya sendiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Abdurrahman belum lama ini menjelaskan, setahun yang lalu, Bupati Malang H. Rendra Kresna telah menandatangani surat yang isinya bahwa seluruh Puskesmas di Kabupaten Malang menjadi Puskesmas Rawat Inap. “Kabupaten Malang adalah satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang bisa menjadikan seluruh Puskesmasnya menjadi Puskesmas Rawat Inap. Waktu kami kunjungan ke Sleman, mereka juga ingin belajar ke sini,” katanya.
“Tidak hanya itu. Ada 10 Puskesmas yang telah ditetapkan menjadi BLUD. Ini artinya, pendapatan yang diperoleh Puskesmas tersebut tidak perlu disetorkan ke Dinas, tapi langsung mereka kelola untuk operasional. Bahkan, dalam hal kepegawaian, Puskesmas BLUD juga bisa langsung merekrut sendiri. Dalam hal ini mereka hanya laporan saja ke Dinas,” jelas Abdurrahman.
Sepuluh Puskesmas BLUD itu adalah Puskesmas Tumpang, Turen, Dau, Sumberpucung, Dampit, Kepanjen, Kasembon, Donomulyo, Gondanglegi dan Puskesmas Singosari. Menurut Abdurrahman, untuk menjadi Puskesmas BLUD, harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya punya rencana bisnis anggaran (RBA), punya komitmen pelayanan, standart pelayanan dan kelayakan pendapatan serta sistem manajemen.
“Harapannya, Puskesmas BLUD dapat mengembangkan poliklinik dan tata kelola keuangan, sehingga Puskesmas bisa berkembang dalam melayani masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan daya saing, meningkatkan kesejahteraan pegawai dan kinerja menjadi meningkat,” terangnya.*