28 Maret 2024

`

Terperiksa Pelepasan Aset Pemkot Malang Gantung Diri

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Masih ingat tragedi yang menimpa Wiyono (54), pegawai Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo, Jl. Kunir, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur? Warga Jl. Janti Selatan, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini ditemukan tewas dengan cara gantung diri di ruangan staf kantor kelurahan, Selasa (19/06/2018) silam. 

 

Jazad pegawai Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Wiyono disemayamkan di RSSA Kotra Malang.

YANG MENARIK, almarhum adalah satu di antara lima orang saksi yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait pelepasan aset milik Pemerintah Kota Malang seluas  346 meter persegi di Jl. Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Petugas membawa mayat Wiyono ke dalam mobil ambulan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni,SH, Jumat (13/07/2018) siang kepada wartawan.  Menurutnya, salah satu  yang diperiksa adalah almarhum Wiyono (54),  staf Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo yang ditemukan tewas gantung diri di Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo, Selasa (19/06/2018) lalu.

Petugas menunjuk lokasi Wiyono mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH,

Amran Lakoni, SH, menjelaskan, ada indikasi penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota Malang yang berpindah kepemilikan dengan proses yang kurang tepat. Di atas aset itu, kini telah berdiri bangunan, dan status kepemilikan telah beralih atas nama seseorang. “Saat ini sudah tahap penyidikan. Lima orang telah diperiksa terkait  pelepasan aset ini,” tuturnya, kemarin.

Meski Kajari tidak menjelaskan secara detail apakah Wiyono terkait dengan pelepasan aset ini atau tidak, namun kematian Wiyono dengan cara tidak wajar, patut dipertanyakan. Apalagi dia pernah diperiksa Kejari Kota Malang terkait pelepasan aset milik Pemerintah Kota Malang ini. Namun berdasarkan keterangan Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto beberapa waktu lalu,  membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban tewas dikarenakan gantung diri. Pada diri korban tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan. “Iya,  benar, korban tewas di kantor tempat ia bekerja. Diduga kuat, korban bunuh diri,” tuturnya.

Darman, tukang kebun kantor Kelurahan Oro Oro Dowo kepada petugas menjelaskan, pada malam sebelum kejadian, korban,  sekitar pukul 18.15 WIB, datang ke kantor untuk nglembur.

Namun sekitar pukul 20.00 WIB, Darman disuruh pulang, sementara korban masih melanjutkan pekerjaan nglembur sendirian. Hingga Selasa pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, anak korban menelpon Darman, menanyakan apakah ayahnya nglembur.

Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIB, Darman dijemput oleh anak korban di rumahnya, karena pagar kelurahan digembok, semantara Darman membawa kunci kantor kelurahan.
Setelah keduanya membuka kantor kelurahan,  lalu masuk ke ruangkan staf kelurahan. Namun betapa terkehutnya dua orang ini, karena mendapati Wiyono sudah gantung diri di jendela dengan seutas tali (tampar plastik) warna biru. Saat itu,  posisi korban  menghadap keluar jendela.  (ide/mat)