26 April 2024

`

PN Malang Eksekusi Aset Rumah Mewah Rp 19 Miliar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sempat tertunda, eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jl Taman Ijen B-8, di Perum Pahlawan Trip, Klojen, Kota Malang, akhirnya terlaksana. Hal itu sebagaimana disampaikan Panitera Pengadilan Negeri Malang, Akhmad Hartoni, di sela-sela pelaksanaan eksekusi Nomor 16/Eksekusi/2020/PN/Malang, Senin (23/03/2021).

 

Situasi eksekusi rumah mewah di Jalan Taman Ijen B-8 Perum Pahlawan Trip, Kota Malang.

 

“EKSEKUSI ini terkait pemenang lelang yang dilaksanakan, KPNL. Perkara delegasi dari PN Tuban. Sudah mulai tahun 2013. Dan baru selesai ada pemenang lelang di tahun 2020. Pelaksanaan eksekusi memang sempat tertunda,” terangnya ditemui di lokasi eksekusi.

Panitera PN Malang, Akhmad Hartoni didampingi Juru Sita Priyo Setyo Utomo dan Nyoman.

Penundaan itu, lanjutnya adalah adalah terkait kehati-hatian dari pihak PN Malang. Namun, setelah semuanya dimintai klarifikasi, surat penundaan eksekusi dicabut. Dan selanjutnya baru bisa dilaksanakan eksekusi.

“Sempat ditunda. Sebelumnya, lelang akan dilaksanakan tanggal 9 Februari 2021. Namun, baru bisa dilaksanakan hari ini. Dan berjalan lancar,” lanjut Hartoni didampingi Juru Sita PN Malang, Priyo Setyo Utomo bersama Nyoman.

Meskipun demikian, pihak termohon sebelumnya sempat menanyakan surat penetapan. Namun setelah ada klarifikasi, lelang bisa dilakukan. Dari data yang diperoleh, eksekusi tidak saja di satu lokasi. Namun di beberapa lokasi baik di Kota Malang maupun di luar Kota Malang.

“Untuk tanggal 24 Maret di terhadap 2 ruko di Jalan Kawi Atas dan Jalan Galunggung. Kemudian di tanggal 25 Maret lokasinya di kawasan Kota Batu,” pungkasnya.

Pelaksanaan eksekusi ini pun mendapatkan pengawalan ketat dari personil ganbungan TNI – Polri dan Satpol PP.

“Kami menurunkan satu SSK dari Polresta, 1 SSK dari Kodim, 1 SSK dari Satpol PP, 2 unit Damkar serta 2 unit Ambulance. Semua untuk pengamanan eksekusi yang telah ditetapkan pengadilan,” terang Kompol Sutantyo, Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kuasa Hukum pemenang lelang Lardi SH, MH menerangkan, meskipun ada kendala kendala kecil, hal itu dianggap biasa dalam proses eksekusi.

“Kalau secara umum, pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan koridor yang berlaku. Saya berharap, lelang berjalan dengan lancar. Karena totalnya, ada lima aset atau lima obyek. Totalnya sekitar 18-19 miliar. Yang  dimulai hari ini, tanggal 24 dan tanggal 25 Maret 2021,” terangnya. (aji/mat)