27 April 2024

`

Napi Pencabulan, Tewas Kendat di Penjara

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Narapidana Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Abdul Mutollep (29), warga asal Dusun Nampu, Desa Pedagangan Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas menggantung di dalam sel Blok 12 kamar 16, Senin (04/1/2019).

 

 

Suasana Lapas saat ada napi tewas gantung diri.

KORBAN menggantung menggunakan kain yang telah disobek dan dikaitkan ke kayu di atas plafon. Korban diketahui pertama sipir penjara setelah sebelumnya tidak mengambil jatah makan siangnya.

Abdul Mutollep semasa hidup.

“Kejadian sekitar pukul 16:00 WIB, waktu itu korban tidak mengambil makan siangnya, setelah dicek, korban sudah dalam keadaan tergantung. Sejak dipindah ke sini tahun 2017, keluarga tidak ada yang menjenguk,” tutur Giyono, Kepala Keamanan Lapas.

Ia melanjutkan, sebelumnya korban sempat dipindah dari Blok 16 ke Blok 12 dikarenakan mengalami stres. Ia sempat berteriak-teriak, saat ada warga binaan yang dipindah ke Lapas di Probolinggo.

“Di blok tersebut korban seorang diri. Kalau digabung rawan dengan tahanan lain rawan.

Ia tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan masa pidana 7 tahun penjara,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan Doktor Lapas Lowokwaru, Adib menjelaskan bahwa kematian korban memang murni gantung diri. Di leher korban ditemukan tanda-tanda bekas jeratan dan di kelamin korban keluar cairan sperma.

“Sempat kami rawat 10 hari karena cemas lantaran sulit tidur. Setelah agak baikan kemudian korban kami kembalikan lagi ke blok asalnya,” tuturnya.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa Tim Inafis Polres Malang Kota, beserta tim RJT untuk dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang guna proses visum. (ide)