Usai Pesta Sabu, Wanita Batu Dibekuk Petugas
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Usai melakukan pesta narkoba, Dinda Wulandari (24) warga Dusun Sumber Brantas, Desa Jurang Kuali, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dibekuk jajaran Polsek Poncokusumo, Senin (4/02/2019) di sebuah home stay yang ada di Desa Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

KEPADA awak media, Kapolsek Poncokusumo, AKP. Okta Pandjaitan membenarkan ditangkapnya Dinda yang diduga merupakan pengedar sabu-sabu. “Berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba di sebuah home stay, di Gubuk Klakah, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan tadi pagi, kita amankan tersangka DW beserta alat bukti penghisap sabu,” terang Kapolsek Poncokusumo.
Menurut Okta, sebenarnya Dinda menginap bersama teman lelakinya. “Saat kami amankan, tersangka DW sedang sendirian, teman pria yang bersamanya, menurut pengakuannya sedang keluar membeli makanan. Namun saat ini, sudah kami amankan,”papar mantan Kapolsek Kromengan.
Berdasarkan temuan yang didapat petugas, diduga perempuan berbadan subur, tidak hanya berpesta sabu sewaktu menginap di Poncokusumo, ada indikasi wanita asal Batu ini juga berusaha mengedarkan sabu-sabu.
“Dugaan awalnya seperti itu, namun karena kami tidak mempunyai ruang tahanan khusus perempuan, tersangka DW kami limpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-red) Polres Malang,”kata Okta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dinda kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Malang. “Dari mana dia mendapatkan sabu, masih didalami oleh Satreskoba Polres Malang,”pungkas Kapolsek Poncokusumo. (diy)