20 April 2024

`

Memburu “Gadis Seksi” Bernama PBB

3 min read
Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Ketua DPRD Hari Sasongko dan Camat Kabupaten Malang Dr. H. Abdul Malik menunjukkan bukti usai membayar pajak.

Pajak adalah salah satu sumber negara untuk membangun negeri ini. Salah satu pajak yang dipungut adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di Kabupaten Malang, Jawa Timur, potensi PBB Perdesaan dan Perkotaan cukup besar. Pada 2016 telah diterbitkan SPPT-PBB untuk 1.359.180 obyek pajak dengan target sebesar Rp 52,500 miliar. Ya, ibarat wanita, pajak bak gadis yang sangat seksi dan menarik semua kaum pria.

Siang itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (8/3/2016), sejumlah pejabat di semua tingkatan di Kabupaten Malang, mulai kepala desa, lurah, camat hingga Bupati Malang dan Ketua DPRD tumplek blek di pendopo Kepanjen.
Di kantor bupati ini, mereka berkomitmen untuk merealisasikan target penghasilan PBB tahun 2016 sebesar Rp 52,500 miliar. Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna yakin target ini akan tercapai, bahkan dilampaui. Sebab, berda-sarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, target selalu terlampaui.
Pada 2015 misalnya, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang yang ditugasi mengelola pajak dan retribusi, mampu merea-lisasikan penerimaan PBB sebesar Rp 52.188.653.540 atau 104,38 % dari target sebesar Rp 50 miliar.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peran besar para ujung tombak petugas di lapangan, khususnya kepala desa, lurah dan camat. Karena itu Bupati Malang memberi apresiasi besar kepada mereka. “Keberhasilan realisasi PBB tersebut tidak lepas dari peran aktif para camat, kepala desa, lurah, beserta jajarannya sebagai ujung tombak pemungut PBB,” kata Dr. H. Rendra Kresna di hadapan para camat, kepala desa dan lurah saat penyampaian SPPT PBB serta Pekan Panutan Pemba-yaran PBB tahun 2016 di Kepan-jen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah semakin meningkatnya kesadaran Wajib Pajak (WP) dalam melunasi PBB. Karena itu saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada camat, kepala desa dan lurah beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil lunas baku PBB tahun 2015,” ujarnya.
Dia berharap, pada tahun 2016 ini kepada seluruh pengelola PBB agar lebih proaktif dan bekerja keras dalam memantau dan mengawasi realisasi penerimaan PBB. Sebab, potensi PBB di Kabupaten Malang cukup besar dan belum maksimal tergali. Bahkan perlu dilakukan langkah-langkah intensif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan wajib pajak agar semakin tergugah kesadarannya dalam membayar pajak.
Tidak hanya itu. Potensi itu akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan pembangunan pada bidang properti, perumahan, investasi serta bidang usaha lainnya. Karena itu diperlukan pengelolaan yang profesional, kesungguhan dan kontrol yang baik sehingga menjadi sebuah energi baru dalam pembiayaan pembangunan.

Harmonisasi dan Sinergi
Pada tahun 2016 telah diterbitkan SPPT-PBB untuk 1.359.180 obyek pajak dengan target sebesar Rp 52,500 miliar. Bupati Malang yakin, dengan perhatian dan dukungan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta komitmen bersama, target ini akan tercapai.
Semua stake holder harus punya komitmen yang sama, bahwa pengelolaan PBB-P2 bertujuan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. “Makanya, masyarakat tidak perlu ragu lagi dan lebih sadar akan pentingnya membayar PBB,” harapnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur ini juga berharap adanya harmonisasi dan sinergi yang baik antara DPPKA, Camat, Kepala Desa/Lurah sebagai lini terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pemungutan PBB.
Mereka harus mengedepankan kejujuran dan bekerja lebih keras lagi dalam menggali potensi PBB di Kabupaten Malang. Mereka juga harus lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat guna meningkatkan kesada-ran masyarakat dalam membayar PBB. Selain itu, mereka juga harus dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak, sehingga merasakan lebih mudah, baik dalam pembayaran atau pelayanannya.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam membayar PBB tidak perlu menunggu waktu jatuh tempo, tetapi dapat dibayar pada bulan-bulan sebelumnya setelah SPPT-PBB diterima,” ajaknya.
Sementara itu, para pejabat Kabupaten Malang, Jawa Timur, termasuk Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Sekretaris Daerah Dr. H. Abdul Malik dan Ketua DPRD Hari Sasongko, memberi contoh ketaatan dalam membayar PBB dengan mengawali membayar PBB. Ini sebagai teladan serta dapat dijadikan panutan bagi masyarakat.*