Komplotan Spesialis Maling Mobil Dibekuk
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Lima komplotan pencuri mobil, Abdul Rahim (32) warga desa Pakong, Kecamatan Pakong, Giman Efendi (30), warga desa Propoh, Kecamatan Propoh, Lukman (45) warga Desa Banyu Buluh, Kecamatan Propoh, Junaedi (38) warga Desa Propoh, Kecamatan Propoh. Keempatnya warga Pamekasan dan Agus Efendi (37) warga Desa Jambi Harjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang digulung satuan Reskrim Polres Malang Kota, (25/02/19) lalu.
PENANGKAPAN tersangka berasal dari laporan korban, Heru Musadan (47), warga Linkungan Sukowidi RT 04 / RW 05, Kelurahan Klatak Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Ia mengaku kehilangan mobil di parkiran depan ruko Jl. Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (17/02/19).
Sebelumnya, korban memarkir kendaraan pickup di depan ruko untuk kepentingan proyek Hotel Bluebels. Keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WIB, petugas security mengabarkan bahwa kendaraan telah hilang. Kejadian itu pun, langsung dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Setelah melakukan olah TKP petugas, mengidentifikasi kendaraan. Setelah dilakukan patroli, petugas mencurigai kesamaan kendaraan yang dipakai para pelaku. Setelah meyakini bahwa kendaraan tersebut, anggota Resmob Polres Malang kota melakukan penggerebekan di daerah Lawang Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka.
“Iya benar, 3 tersangka dilimpahkan ke Polda, sementara 2 lainnya ke Polres Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui pencurian TKP Surabaya dan Sidoarjo,” tuturnya.
Dari penangkapan itu, berhasil diamankan satu buah mobil Avanza warna putih M 1673 HD, 11 buah kunci T, 5 kabel pemantik starter Kontak mobil, 9 buah Hp berbagai merk dan 1 CCTV tempat kejadian perkara.
“Modus tersangka, merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci T serta menyambungkan kabel untuk menstarter kendaraan lalu melarikan diri,” lanjut Kasat. (ide)