17 April 2024

`

Diduga Anarkis, 3 Remaja Akan Dipanggil

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tiga remaja yang diduga akan ikut demo susulan di depan Balai Kota Malang, Selasa (13/10/2020), akan dipanggil ke Mapolresta Malang Kota, karena diduga terkait indikasi aksi anarkisme saat unjuk rasa yang berakhir ricuh, Kamis  (08/10/2020).

 

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang terlibat demo penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, yang berujung ricuh.

 

TIGA REMAJA ini merupakan sebagian dari 38 remaja yang digelandang ke Mapolresta Malang Kota. Barang bukti yang diamankan berupa HP yang berisi video dan ajakan untuk berunjuk rasa.

“Setelah diamankan, malamnya dipulangkan. Mereka dijemput orang tuanya. Namun rencananya, 3 orang akan dipanggil lagi,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 38 remaja tersebut, semuanya dinyatakan non reaktif.  “Hasil rapid test non reaktif semua,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pemuda digelandang ke Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020). Mereka  diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja di depan DPRD Kota Malang yang berujung ricuh. Ratusan pemuda itu diduga bukan dari golongan mahasiswa. Kemungkinan dari para siswa Sekolah Menengah Atas atau kelompok lainnya.  (aji/mat)