29 Maret 2024

`

Bapenda Yakin, Tahun Ini PBB Bakal Penuhi Target

2 min read
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, MSi.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kinerja jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, patut diacungi jempol. Buktinya, capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Jumat (13/09/2019) lalu, sudah mencapai Rp 61.773.897.904 atau sekitar 96,52 % dari total target Rp 64.000.000.000. Sampai akhir tahun 2019, target ini diyakini akan tercapai.

 

KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, Msi menjelaskan, pada awal tahun anggaran 2019,  target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk PBB sebesar Rp 64.000.000.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, Msi menyerahkan berkas kepada petugas saat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2019.

“Sampai pertengahan September 2019, tepatnya sampai dengan Jumat (13/09/2019), realisasi pendapatan PBB sudah mencapai   Rp 61.773.897.904 atau sekitar 96,52 % dari total target Rp 64.000.000.000. Kami yakin, insya allah, sampai akhir tahun 2019, target ini akan  tercapai,” kata Purnadi, Senin (30/09/2019) siang di kantornya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang yang kerap meraih Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk kategori kota kecil (Kepanjen) ini mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk merealisasikan pendapatan PBB tersebut. “Salah satunya adalah keberadan wajib pajak (WP) yang  berada di luar Malang, seperti di Jakarta atau kota-kota lain di luar Malang,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Dr. Purnadi, SH, Msi bersama Bupati Malang, HM Sanusi saat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2019.

Menurut Purnadi, jika WP tersebut punya obyek pajak (OP) di kawasan perumahan, mungkin masih bisa diatasi dengan cara menitipkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang)-nya kepada pengembang perumahan.  “Yang sering terjadi, WP-nya tidak ada di sini dan alamatnya pun tidak kita ketahui, sehingga petugas di lapangan kesulitan mengirimkan SPPT-nya,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah semacam ini, Bapenda Kabupaten Malang akan melakukan shock teraphy. Riilnya, akan dipasang stiker pemberitahuan bahwa bangunan ini belum bayar PBB. “Tapi sampai sekarang belum kami lakukan, karena sekarang pendapatan sudah mencapai 96,52 %, sehingga Desember 2019 nanti  bisa tercapai. Di sisi lain, sebetulnya mereka bukannya tak mau bayar pajak, tapi kesempatan atau waktunya yang tidak ada,” jelasnya.

Sejatinya, Bapenda sudah kerjasama dengan Bank Jatim dan BNI agar WP dapat bayar pajak melalui kedua bank tersebut. “Jadi, jika mereka berada di luar kota, tidak harus ke Malang. Kalau SPPT-nya sudah diterima, sementara domisilinya di Jakarta misalnya, WP bisa bayar PBB  di Jakarta melalui BNI. Masalahnya, kita kesulitan menyampaikan SPPT kepada wajib pajak. Kalau di perumahan, kita bisa minta bantuan pengembang untuk didistribusikan kepada WP. Tapi kalau di rumah-rumah yang bukan perumahan, kita agak kesulitan, karena RT/RW nya pun kadang tidak ngerti karena belum pernah ketemu orangnya,” terang Purnadi. (bri/mat)