20 April 2024

`

Bandara Blimbingsari Banyuwangi Dikelola Angkasa Pura II

2 min read

Oleh: Moh. Mufid

Rencana penyerahan pengelolaan Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi dari Kementerian Perhubungan ke BUMN pengelola bandara PT Angkasa Pura II (Persero) segera dilakukan agar bisa perkembangannya lebih cepat.

Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi.

Seperti dikutip detiknews, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mendukung langkah itu demi akselerasi bandara. “Campur tangan Kementerian Perhu-bungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pariwisata akan bisa meningkatkan profesionalitas bandara,” katanya belum lama ini.
Bandara Banyuwangi mulai beroperasi 2010. Sejak 2014, pemerintah daerah mengembangkan terminal baru berkonsep hijau pertama di Indonesia dengan dana APBD Banyuwangi dan Pemprov Jatim. Bupati Anas sengaja mengambil konsep tersebut untuk menunjang pengembangan wisata.
“Karena kalau mau bersaing dengan kota-kota besar, jelas kalah. Dari Los Angeles sampai Bali, semua bandara penuh kaca. Maka perlu diferensiasi. Kami putuskan bikin yang arsitekturnya unik, timeless, berkonsep hijau, dan mengadopsi budaya lokal. Sehingga ini bukan hanya jadi bandara, tapi ikon wisata baru,” kata Anas.
Anas lalu meminta arsitek Andra Matin untuk menerjemahkan idenya tersebut. Lalu jadilah terminal baru. Terminal bandara ini mengedepankan pendekatan konsep rumah tropis yang mengutama-kan penghawaan udara alami, sehingga nyaris tanpa AC. Desain interior minim sekat untuk menjamin kelancaran sirkulasi udara dan sinar matahari. Di dalam terminal juga terdapat kolam-kolam ikan yang berfungsi mengoreksi tekanan udara, sehingga suhu ruang tetap sejuk.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, akan segera menyerahkan pengelolaan Bandara Blimbingsari kepada AP II. “Ya, kami akan serahkan pengelolaan Bandara Blimbingsari ke AP II. Ya sekitar 2 sampai 3 bulan ini kami akan serahkan,” kata Budi.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhamad Awaludin membenarkan rencana penyerahan tersebut. Menteri BUMN Rini M Soemarno telah memberi tugas kepada AP II melakukan pengurusan serah terima tersebut.*