7 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Gadang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tujuh orang menjadi tersangka dugaan pengeroyokan yang berakibat tewasnya Suyono (34), warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur di kawasan jembatan Gadang, Kota Malang, Selasa (02/04/2019) lalu.

KASAT RESKRIM Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait hal itu. “Iya benar. Atas dugaan pengeroyokan itu, 7 orang telah menjadi tersangka,” tuturnya, Rabu (03/04/2019).

Namun, ia belum memberikan identitas tersangka secara detail. Dari informasi yang diperoleh, mereka berasal dari Kota Malang. “Besoklah kira-kira, kami berikan data yang lebih langkap,” lanjutnya.
Sebelumnya, Suyono (34), warga Dusun Baran, Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan jembatan timur Pasar Induk Gadang, Selasa (02/04/2019).
Saat ditemukan, pada bagian dada sebelah kiri dan perut terdapat bekas luka tusukan senjata tajam. Atas luka yang dialami, korban langsung tewas di lokasi.
Dari informasi yang diperoleh, sekitar pukul 03.00 WIB, korban ke lokasi dengan mengendarai motor Honda Beat N 4039 AAB bersama dua orang cewek, karyawan Diskotik Union.
Tiba-tiba datang pelaku dan menyerang korban dengan menusuk dada sebelah kiri dan perut hingga tewas di lokasi.
Pihak Kepolisian Makota (Malang Kota) bersama Unit INAFIS melakukan olah TKP dan mengamankan 6 sepeda motor, milik korban maupun saksi. Selain itu, mengamankan 6 buah HP milik saksi dan dua pasang sandal jepit.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Malang untuk diotopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban.
Dari keterangan para saksi, diduga kuat pembunuhan bermotif dendam. Namun demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. (ide)