1 Juli 2025

`

4.884 Calon Pengacara Jalani Ujian Profesi Advokat

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 4.884  calon pengacara menjalani Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilakukan serentak di berbagai kota di Indonesia, Sabtu (22/02/2020). Untuk Jawa Timur, dilangsungkan di 6 kota besar, Malang, Surabaya, Jember, Tulungagung, Banyuwangi, dan Madiun.

 

 

Sebanyak 4.884 calon pengacara mengikuti UPA di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Kota Malang yang dilaksanakan Sabtu (22/02/2020) di Unisma.

KETUA Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, Dyan Aminudin, SH, menjelaskan, untuk Kota Malang diikuti 108 peserta. Mayoritas peserta dari Malang dan sekitarnya.

“Secara nasional, jumlah peserta mencapai 4 ribu lebih. Di Jawa Timur, dilaksanakan di 6 lokasi, di hari yang sama. Sementara di Kota Malang,  di Universitas Islam Malang, diikuti 108 peserta. Paling banyak tentu dari Malang, disusul beberapa dari daerah lain,” terang Dyan ditemui di lokasi ujian, Sabtu (23/02/2020) siang.

Dyan menambahkan, semua peserta UPA Peradi Malang adalah peserta yang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Malang. Sehingga, semua peserta sejak rekruitmen, seleksi sudah terdeteksi sejak pendidikan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, Dyan Aminudin, SH, di tengah – tengah peserta UPA.

Meskipun ingin mendapatkan pengacara yang banyak, namun tidak ada target jumlah. Menurutnya, kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas. Untuk itu, telah ditetapkan nilai syarat minimal kelulusan.

“Yang ikut UPA kali ini, semuanya adalah peserta PKPA di Peradi Malang. Kami tidak menerima dari PKPA di tempat lain. Semuanya tentu untuk menjaga kualitas. Tingkat kelulusan, diperkirakan sekitar 70 persen, dengan grade nilai minimal 7,” lanjutnya.

Dalam UPA kali ini, calon advokad, selain menjawab soal- soal pilihan ganda, juga harus menjawab model easy. Bahkan, harus membuat contoh surat gugatan dan surat kuasa. Termasuk permasalahan di luar persidangan, terkait administrasi. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) mengeluarkan beberapa paket soal, sehingga antar peserta tidak mengerjakan soal yang sama.

“Untuk kualitas, diberikan beberapa paket soal. Sehingga antara peserta sebelah kanan dan kiri, soalnya tidak sama. Setiap peserta, sudah disingkronkan, antara nomor soal, nomor peserta, hingga nomor tempat duduk,” pungkas Dyan. (ide/mat)