UPT Metrologi Lampaui Target PAD, Layani Tera di Kantor
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Target pendapatan yang dibebankan kepada UPT Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur tahun anggaran 2019, mampu dipenuhi. Bahkan melebihi. Dari target Rp 330 juta, UPT Metrologi mampu merealisasikan Rp 397.753.500 atau 120,53 %.

“PADA tahun anggaran 2019 lalu, UPT Metrologi mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan melampaui target. Tahun 2019, ditarget Rp 330 juta. Ternuata pada akhir tahun anggaran, capaiannya malah lebih besar, Rp 397.753.500 atau 120,53%,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto.

Agung menambahkan, pada tahun anggaran 2020 ini, target pendapatan retribusi UPT Metrologi dinaikan menjadi sebesar Rp 400.368.200. “Alhamdulillah, sampai dengan Jumat, 8 Mei 2020, dari target itu, sudah terpenuhi 40,81% atau ada pemasukan sebesar Rp 163.374.200,” katanya.

Terkait kegiatan UPT, khususnya pelaksanaan tera ulang timbangan, Kepala UPT Metrologi, Prayitno, SE, Jumat (15/05/2020) siang, menjelaskan sebelum wabah COVID 19 melanda, pihaknya melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang, timbangan di SPBU, dan di beberapa perusahaan, seperti Pabrik Gula Krebet Bululawang dan PG Kebon Agung Pakisaji, serta di beberapa timbangan jembatan milik sejumlah perusahaan lainnya.
“Sampai bulan tiga (Maret) kemarin, kegiatan tera ulang di sejumlah pasar tradisional, SPBU, dan perusahaan masih berjalan lancar. Namun setelah merebaknya wabah COVID-19, tak ada lagi permintaan dari perusahaan untuk melakukan tera ulang. Terakhir sebelum puasa kemarin, kami lakukan tera ulang di PG Krebet. Tapi retribusinya belum masuk,” jelas Prayitno.
Kondisi serupa juga terjadi di pasar tradisional. Petugas UPT Metrologi tak berani melakukan tera ulang timbangan milik para pedagang tradisional yang menyebar di beberapa pasar se Kabupaten Malang, karena khawatir terpapar Virus COVID-19. Otomatis pelayanan tera ulang di pasar tradisional untuk sementara terhenti.
Namun demikian petugas UPT Metrologi tetap memberikan pelayanan di kantor yang terletak di Jl. Raya Karangduren No. X/29, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Jadi, kami tetap memberikan pelayanan di kantor. Namanya, sidang kantor. Yang datang biasanya dari beberapa perusahaan, termasuk dari rumah sakit dan SPBU,” terang Prayitno.
Mantan Kasubag Umum Kepegawaian Kantor Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ini menambahkan, jumlah timbangan yang ditera ulang di Kantor UPT Metrologi bervariasi. Terkadang 5 timbangan per hari, terkadang 10 timbangan. (bri/mat)