23 Maret 2025

`

Untari : PSBB Jangan Sampai Diperpanjang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, khususnya di Kota Batu, selama 14 hari, terhitung sejak Minggu (17/05/2020) hingga Sabtu (30/05/2020), diharapkan cukup satu kali putaran. Tidak ada perpanjangan masa pemberlakuan PSBB. Jika diperpanjang, malah akan membuat masyarakat resah.

 

Dr. Sri Untati MAP, memantau kesiapan PSBB di Kota Batu.

 

HARAPAN ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari MAP, bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Jumat (15/05/2020) usai meninjau persiapan pelaksanaan PSBB di Kota Batu.

“Kami melihat Kota Batu sudah siap menjalankan PSBB. Bahkan secara teknik telah dilakukan secara detail, sehingga pada saat hari dilaksanakan PSBB, tidak ada persoalan,” tutur Sri Untari.

Untari  yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini memuji antisipasi dampak sosial pandemi Covid 19 yang dilakukan Pemkot Batu. Semuanya sudah didata dengan matang. Bantuan sosial dampak Covid 19 yang nilainya Rp. 1 juta selama tiga bulan, juga sudah didistribusikan. “Secara umum yang disampaikan Bu Dewanti, terinci dengan baik. Bahkan bantuannya sudah didistribusikan,” kata Untari.

Ia berharap, proses PSBB bisa dijalankan dengan maksimal, dan didukung  semua pihak,  karena sudah menjadi keputusan gubernur dan mendapat persetujuan   Kementerian Kesehatan.

“Ini harus dilakukan dengan maksimal, baik oleh aparat atau masyarakat, sehingga tidak perlu ada perpanjangan masa PSBB. Karena, perpanjangan waktu PSBB, hanyà menambah persoalan bagi masyarakat saja. Mereka akan resah. Makanya cukup sekali saja,” tandas Untari.

Sebenarnya, menurut Sri Untari, ada poin-poin penting dalam pencegahan Covid 19, yakni pisycal distancing dan sosial distancing harus dilaksanakan. “Selain itu membiasakan hidup sehat dan hidup bersih, selalu cuci tangan,  tidak keluar rumah kalau tidak perlu, dan harus menggunakan masker. Jika ini sudah dilakukan,  masyarakat akan sehat dan terhindar dari virus Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, masih kata Untari, persoalan yang paling mendasar adalah dampak sosial dan ekonomi. “Jadi harus dipikirkan bagaimana masyarakat tetap bisa makan. Jangan sampai mereka dibuat panik. Kalau mereka panik,  imun tubuhnya menjadi lemah dan gampang sakit,”jelas Sri Untari.

Soal Peraturan Wali Kota Batu mengenai PSBB, Dewanti Rumpoko menjelaskan,  Perwali  sudah selesai dan Kota Batu sudah siap menjalankan PSBB bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Dewanti juga mengingatkan warga harus patuh terhadap protokol pencegahan penularan virus corona, seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, serta mengenakan masker saat keluar rumah. “Penerapan protokol kesehatan akan diperketat lagi, agar penularan Covid 19 ini bisa segera dicegah,” tandasnya seraya meminta agar masyarakat disiplin berada di dalam rumah dan hanya keluar dalam kondisi yang amat penting saja.  (iko/mat)