17 Januari 2025

`

Hari Pertama PSBB, Kendaraan Luar Kota Putar Balik

2 min read
Petugas gabungan dari berbagai instansi di Kota Malang, berjajar di depan pos penyekatan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah kendaraan luar Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa putar balik, menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  Minggu (17/05/2020). Sikap tegas yang dilakukan para petugas ini untuk menegakkan peraturan sekaligus memutus rantai penularan Virus COVID-19 di Malang Raya, khususnya di Kota Malang.

 

 

SEJUMLAH kendaraan luar kota itu terjaring saat , melintas di  pos check point di perbatasan masuk Kota Malang, Jl. Bale Arjosari, Kecamatan Blimbimg, Kota Malang. Mereka diminta kembali ke arah asal, karena  menggunakan kendaraan luar Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata meninjau pelaksanaan PSBB di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan, semua personel, baik TNI, Polri, Pemkot Malang, serta relawan,  sudah standby di posnya. “Kami menghimbauan kepada masyarakat yang masuk ke Kota Malang. Beberapa banner peringatan dan himbauan juga telah kami pasang di beberapa titik,  sebelum masuk pos check point dan pos penyekatan,” terangnya, Minggu (17/05/2020).

Selain itu, untuk para pengemudi dan penumpang kendaraan,  wajib dilakukan pengecekan kesehatan dan identitas. Bila diketahui tidak ada kepentingan dan bukan penduduk Malang Raya, diminta putar balik.

Leonardus menambahkan, di hari pertama pelaksanaan PSBB Malang Raya, pihaknya tidak terlalu memberikan sanksi kepada masyarakat. “Sebelum diminta putar balik, ditanyai dulu alasan masuk Kota Malang. Tadi, ada warga Sidoarjo berboncengan,  naik sepeda motor,  mau masuk Kota Malang. Ternyata ada urusan yang mendesak,” lanjutnya.

Terkait dengan hal itu (urusan mendesak), akhirnya saudara orang Sidoarjo yang ada di Malang, diminta menemui mereka di pos check point. “Mereka mengaku belum tahu kalau hari ini dilakukan PSBB di Malang Raya. Jadi tidak ada persiapan. Karena itu justru dari pihak yang dituju di Malang untuk menemui di pos check point,” pungkasnya.

Sementara itu, sehari sebelum  pelaksanaan  Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Polisi Resort Kota Malang, melaksanakan sosialisasi lapangan di beberapa lokasi pos check point.

Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata, dalam sosialisasi tersebut, dilakukan tahapan pelaksanaan PSBB, termasuk bagaimana caranya  menghentikan kendaraan, menyemprot kendaraan,  dan beberapa langkah teknis lainnya. “Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas bekerja,  bisa  menggunakan surat jalan atau surat tugas,” ujarnya.  (ide/mat)