29 Maret 2024

`

UB Pertahankan Badan Publik Informatif

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Universitas Brawijaya (UB) mampu mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif  tahun 2020. Penghargaan atas prestasi itu diserahkan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, Rabu (25/11/2020). Kategori ini merupakan yang tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

 

Rektor UB, Prof.Dr.Ir. Nuhfil Hanani AR, MS, dialog dengan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, Rabu (25/11/20), saat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Kategori Informatif 2020.

 

KETUA Pusat Informasi Dokumentasi dan Keluhan (PIDK) UB, Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D, mengatakan, tidak mudah mempertahankan kategori informatif,  karena ada beberapa perguruan tinggi yang masuk kategori menuju informatif padahal di tahun sebelumnya berada pada kategori informatif.

Universitas Brawijaya mempertahankan predikat sebagai Badan PublikInformatif 2020.

Dia menambahkan, sebelum anugerah diberikan, Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara, dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

“Adapun Badan Publik (termasuk UB) yang dimonev  sebanyak 348, sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 291. Penganugerahan ini diberikan KI Pusat setiap tahun kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Zulfaidah Penata Gama, Rabu (25/11/2020).

Zulfaidah menambahkan, KI Pusat melaksanakan monev melalui tahap pengisian, Self Assessment Quetionnaire (SAQ), dan pendalaman melalui presentasi, kemudian diperoleh hasil monev.

Hasilnya, KI Pusat memberikan penilaian akhir kepada Badan Publik dalam 5 kategori (dimulai dari tertinggi) : informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dimonev. Salah satu indikator penting yang menjadi tolak ukur penilaian monev 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan Badan Publik di masa pandemi COVID-19.

“UB sendiri,  selama masa pandemi,  justru sangat produktif dan tidak mati. Beberapa inovasi yang dihasilkan seperti  aplikasi android kampus tangguh,  kampung tangguh,  serta robot sterilisasi APPATE,” kata Zulfaidah.

Dia  mengatakan, keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut masalah keuangan,  namun juga semua hal yang berkaitan dengan UB,  termasuk prestasi-prestasi yang telah diraih.

Sementara itu, Rektor UB, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS menyambut baik anugerah KIP yang  diterima UB. Ini membuktikan bahwa  keterbukaan informasi UB sangat baik. “Saya berharap ke depan harus lebih baik lagi,  dan ada inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan untuk mengelola semua keterbukaan informasi yang ada di UB,” harapnya.

Bersama dengan UB, perguruan tinggi yang mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Terinformatif antara lain Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Negeri Malang (UM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Lampung, dan Institut Teknologi Sepuluh November. (div/mat)