1 Juli 2025

`

Tim Kemenpan RB Datangi Kejari Kota Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tim Penilai Nasional dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menilai, Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, sudah cukup baik dalam pengendalian Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Indikator tersebut bisa dilihat dari beberapa sistem pengendalian. Satu di antaranya, transparansi pengumuman lelang bisa dicek melalui website.

 

Tim penilai dari Kemenpan RB diteriam Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Andi Darmawangsa, SH.

 

“KAMI BISA memastikan, semua aspek pengendalian sudah cukup baik. Bahkan, masyarakat bisa mengakses lewat website. Kesimpulannya, secara sistem sudah baik,” terang Firmansyah, salah satu anggota tim penilai saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (30/11/2020).

Tim penilai dari Kemenpan RB saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Malang.

Namun demikian, lanjut Firmansyah, pihaknya tetap membutuhkan informasi dari pihak lain sebagai penyeimbang. Selain itu, terkait dengan pelayanan, tidak ditemukan calo maupun pungli. “Setiap pemeriksaan juga diawasi dengan baik,” tandasnya.

Ia mengaku, yang dikerjakan cukup banyak, mulai dari evaluasi, verifikasi lapangan, pihak ketiga yang menyamar, hingga kerjasama dengan Komisi Kejaksaan. Semua dilakukan untuk memberikan penilaian yang obyektif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, SH, menyebut, tim penilai dirasa cukup puas. Namun ia tidak menampik masih banyak yang dinilai sehingga masih butuh waktu.  “Informasinya, penilaian itu tidak saja datang dari tim tadi. Namun juga dari pihak ketiga. Ya semoga saja bisa masuk ke WBK,” harapnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, bahkan sempat bertanya ke tim penilai, apakah ada yang perlu diperbaiki. Namun dijawab, “Tidak perlu.” Untuk itu, Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, SH, menganggap sudah cukup. (aji/mat)