Terkait Putusan Sengketa Tanah PT. NJN, KY Periksa Sejumlah Saksi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Komisi Yudisial (KY) akhirnya menindaklanjuti pengaduan putusan perdata No.203/Pdt.G/2022/PN.Kpn tanggal 04 April 2023, tentang sengketa tanah PT. Noto Joyo Nusantara (PT. NJN) di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tindak lanjut itu dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang memberikan keterangan di persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen.
“KY SUDAH menindaklanjuti pengaduan kami 15 April 2023 lalu, melalui surat No. 33/Edan Law/IV/2023, tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Kepanjen atas putusan perkara perdata No.203/Pdt.G/2022/PN.Kpn 04 April 2023,” terang Kuasa Hukum Pengadu, Sumardan, SH, Kamis (15/06/2023) siang.
Ia menambahkan, KY datang ke Malang dan meminta keterangan dari pelapor/pengadu melalui kuasa hukumnya. Selain itu juga enam saksi pada Rabu (14/06/2023) lalu. “Kemarin saya selaku kuasa hukum pelapor/penggugat dimintai keterangan. Materi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang tertulis dalam putusan (hakim),” jelasnya.
Advokat dari Edan Law ini menjelaskan, setelah meminta keterangan dari pelapor, KY saat ini tengah mendalami perkara dugaan rekayasa keterangan saksi di persidangan. Rencananya, juga akan memeriksa majelis hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. “Untuk mendalami itu, KY meminta keterangan saksi di ruang sidang. Kemarin KY bilang akan memeriksa hakim dan dan panitera yang bersangkutan,” tambahnya.
Sumardhan menilai, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk persidangan kode etik di Jakarta nanti. “Mereka (komisi yudisial) memberi pesan kepada kami agar sabar menunggu dan nanti akan dikirimkan hasil keputusan apa saja tentang pengaduan ini,” pungkas Bakal Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat ini.
Ia berharap, jika memang benar hakim terbukti menyalahi kode etik, bisa diberikan sanksi. Ini akan menjadi pembelajaran bagi hakim lain agar lebih cermat dan teliti dalam memutus perkara.
Terpisah, Humas PN Kepanjen Malang, Reza Aulia, saat dikonfirmasi menyebut, belum ada agenda pemanggilan hakim oleh KY “Sudah saya konfirmasi, sampai dengan hari ini tidak ada pemanggilan oleh KY (Komisi Yudisial) terhadap beliau (hakim),” katanya singkat. (aji/mat)