Sulitnya Membina Anjal dan Gepeng
2 min read
Dinas Sosial Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah berkali-kali menertibkan anak jalanan (anjal) serrta gelandang dan pengemis (gepeng). Sudah berkali-kali pula dilakukan razia, tapi jumlah mereka tidak menyusut. Terakhir, operasi digelar Jumat (15/4/2016) bersama Satpol PP di Kecamatan Karangploso, Singosari dan Lawang. Hasilnya, 33 anjal dan gepeng dijaring. Jerakah mereka?
Operasi yang dilaksanakan Bidang Rehabilitasi Sosial pada kantor Dinas Sosial Kabupaten Malang ini dipimpin Kepala Bidang, Retno Tri Damayanti. “Hasilnya, ada 33 anjal dan gepeng yang terjaring. Namun untuk sementara, mereka hanya kami data. Tidak sampai dibawa ke panti,” kata Kepala Dinas Sosial, Sri Wahyuni Pudjilestari.
Bu Yayuk —–panggilan akrab Sri Wahyuni Pudjilestari—- menjelaskan, bila pada operasi kedua nanti mereka masih saja melakukan kegiatan di jalanan dan tertangkap, tentu akan kami bawa ke panti untuk direhabilitasi dan dibina. “Jadi, untuk sementara ini, hanya kami data identitasnya. Sebab, banyak juga yang tidak punya kartu identitas semacam KTP,” terangnya.
Dia menambahkan, selain berhasil menangkap sejumlah anjal dan gepeng, ada juga gepeng yang menderita kusta terjaring dalam razia tersebut. “Namanya Nasikin, orang Karangploso. Dia sudah kami ingatkan dan berjanji tidak akan ngemis di jalanan lagi. Kalau tertangkap lagi, terpaksa kami bawa ke panti jompo di Blitar,” tandasnya.
Mantan Kepala Bagian Pembangunan ini menambahkan, dari 33 anjal dan gepeng yang diamankan, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Malang. “Banyak yang berasal dari Kali Bening, Lumajang, Ada juga yang berasal dari Gresik,” katanya.
Memang, persoalan sosial yang dihadapi Pemkab Malang sangat kompleks, mulai anak jalanan, wanita tuna susila (WTS), gelandangan, pengemis dan sebagainya. Butuh kerja ekstra un-tuk mengatasinya. Untunglah Dinas Sosial punya sejumlah program untuk membantu mere-ka. Salah satunya Pro-gram Percepatan Pena-nganan PMKS (Penyan-dang Masalah Kesejahte-raan Sosial) jalanan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Sri Wahyuni Pudjilestari, pada 2013, dalam rangka Program Percepatan Penanganan PMKS Jalanan Jawa Timur, ada lima daerah yang mendapat jatah program ini, di antaranya Kabupaten Malang, Kota Malang, Sidoarjo, Madiun dan Jember.
“Khusus Kabupaten Malang, program yang dilaksanakan adalah memberikan pelatihan bagi anak jalanan (anjal) serta operasi simpatik bagi gelandangan dan pengemis. Tahun 2013 lalu, ada 20 anjal yang diberi pelatihan. Mereka dilatih keahlian di bidang otomotif dan pangan olahan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kalisari, Kota Malang,” kata Sri Wahyuni Pudjilestari, kemarin siang.
Selain memberikan pelatihan kepada anak jalan, masih kata Sri Wahyuni Pudjilestari, Dinas Sosial Kabupaten Malang bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga menggelar operasi simpatik terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) serta anak jalanan. “Operasi simpatik ini melibatkan petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Malang, Satpol PP, Kasi Kesos Kecamatan, serta TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Tujuan operasi ini adalah untuk melakukan penertiban, keamanan serta mengurangi mobilitas PMKS jalanan,” tegasnya.
Dari hasil interview petugas Dinas Sosial kepada PMKS jalanan yang terjaring operasi, ada banyak alasan mengapa mereka hidup di jalanan. “Yang paling banyak itu karena faktor ekonomi. Tapi ada juga karena alasan kena bencana alam, keterbatasan fisik (cacat) dan sebagainya.*