20 Mei 2024

`

Siapa pun Boleh Jadi Dosen, Termasuk TNI/Polri

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Koordinator Kompetensi Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,  Nafiron Musfiqin Uddin, menegaskan, siapa pun boleh menjadi dosen, termasuk anggota TNI/Polri. 

 

Koordinator Kompetensi Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,  Nafiron Musfiqin Uddin, bersama para penerima penghargaan saat menghadiri simposium nasional di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara (Kampus ABM), Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (03/05/2024) siang.

 

HAL ITU disampaikan saat simposium nasional bersama Kepemimpinan Perguruan Tinggi Indonesia yang mengusung tema “Menavigasi Inovasi Perguruan Tinggi Indonesia di Era Antroposen” di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara (Kampus ABM), Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (03/05/2024) siang.

Koordinator Kompetensi Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,  Nafiron Musfiqin Uddin.

“Siapa pun yang memenuhi kualifikasi minimal sebagai dosen, bisa ikut berinteraksi sebagai dosen. Ruang itu terbuka, yang penting kualifikasi minimalnya S2,” terang Nafiron Musfiqin Uddin, saat  menjadi narasumber simposium nasional.

Alumni STIE Malang Kucecwara itu menyebut, secara aturan, tidak ada yang membatasi seseorang, siapa saja, dari bidang apa saja, menjadi seorang dosen. “Semua boleh ikut andil menjadi seorang pengajar di kampus.  Praktisi, TNI, Polri,  PNS, siapa pun boleh. Bahkan tenaga kependidikan yang ada di perguruan tinggi, ketika memiliki kualifikasi, bisa jadi tenaga pengajar. Jadi, siapa pun punya tanggung jawab untuk turut serta mengembangkan pendidikan,” jelasnya.

Menurut Nafiron Musfiqin Uddin, sumber daya manusia di perguruan tinggi terbagi atas 4 golongan. Mulai dosen tetap, dosen tidak tetap, tenaga pengajar non dosen, dan tenaga kependidikan. (aji/mat)