Mahasiswa UB Bisa Ajukan Keringanan UKT Melalui SIBAKU
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH, MH, menegaskan, bagi mahasiswa baru yang keberatan dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), bisa mengajukan perubahan atau keringanan melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU).
“KAMI punya mekanisme sistem bantuan keuangan. Mahasiswa bisa mengajukan permohonan dan bisa melakukan penurunan kategori atau angsuran melalaui SIBAKU,” kata Prof Ali dalam keterangan persnya, Jumat (17/05/2024) siang.
Mantan Dekan FH itu mengatakan, terkait UKT di UB, jika memang ada mahasiswa baru dengan kasus khusus dan benar-benar tidak bisa kuliah, akan dilakukan verifikasi dan diberikan kebijakan. “Kebijakan itu bermacam-macam. Misal, dari besaran UKT dan pemberian beasiswa melalui BAZIS. Jadi BAZIS itu lembaga yang sekarang berada di bawah salah satu badan usaha UB yang mengelola zakat profesi dosen dan pegawai,” katanya.
Dia mengungkapkan, di UB 2,5 persen pendapatan dari kinerja disalurkan ke BAZIS. Salah satu peruntukannya adalah beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu dan memenuhi asnaf akan diberikan bantuan dalam pembayaran UKT. “Hampir semua PT ada perubahan UKT. Hal ini berdasarkan pada peraturan Permendikbudristek yang baru tahun 2024 dan disahkan Februari 2024. Isinya, tentang standar satuan biaya operasional PTN,” kata Ali.
Dari Permendikbud tersebut diikuti keputusan menteri tentang UKT. “Jadi, di dalam permendikbud tersebut isinya menentukan komponen apa saja yang jadi standar satuan biaya operasional PTN,” imbuhnya.
Biaya operasinal adalah biaya yang harus ditanggung oleh seorang mahasiswa untuk dapat menikmati pendidikan di PTN yang terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. “Biaya langsung honorarium dosen ngajarnya. Sehingga bisa dihitung untuk program sarjana per SKS honornya berapa, bisa dihitung. Biaya bimbingan dan praktikum. Dari hal tersebut yang nanti akan dijadikan untuk menentukan biaya UKTmahasiswa,” katanya.
Menurut Ali, besaran UKT setiap mahasiswa juga dipengaruhi oleh data masing-masing prodi. Seperti pencapaian standar mutu. Contoh, pencapaian standar mutu adalah akreditasi program studi. “Kalau akreditasi rendah, biaya juga agak kurang. Begitu pula yang berakreditasi internasional dan unggul, juga ada indeksnya,” katanya.
Jenis prodi ada tiga kategori, yakni pengetahuan saja, prodi yang sifatnya keterampilan sebagai komplemen, dan keterampilan sebagai tujuan dari prodi. Ini membutuhkan sarana berbeda. “Ada yang butuh kelas saja, ada yang butuh wahana pendidikan, dan laboratorium,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa juga digunakan untuk mengembangkan fasilitas dan infrastruktur di UB. “UKT tersebut juga digunakan untuk pembangunan fasilitas, seperti gedung dan pengadaan alat di laboratorium,” kata Ali. (div/mat)