17 Januari 2025

`

Rendra Kresna Tersangka KPK, Sanusi Jabat Plt Bupati Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap berjalan paska ditahannya Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna, Wakil Bupati Malang, Drs.H. M Sanusi MM diangkat menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, Selasa (16/10/2018) di Gedung Grahadi Surabaya.

 

 

Penyerahan SK Plt kepada Drs. Sanusi dari Wabub Malang menjadi Bupati Malang oleh Gubenur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Grahadi, Surabaya.

DISAKSIKAN Ketua Kejaksaan Negeri Malang, Abdul Qohar dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kholiq, Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Malang diserahkan langsung oleh Gubenur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH. MHum kepada Drs. H. M Sanusi, MM.

Kepada awak media, Sanusi seusai diangkat menjadi Plt Bupati Malang memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Malang akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Pelayanan publik harus kita tingkatkan pelayanannya. Selain itu proyek unggulan seperti KEK (Kawasan Ekonomi Khusus-red) harus segera direalisasikan,” terang pria asal Gondanglegi.

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mengaku saat ini dirinya merupakan Plt Bupati Malang, hal ini agar tidak terjadi kevakuman kekuasaan di Kabupaten Malang, sedangkan untuk pengangkatan jabatan Bupati Malang definitif, masih menunggu SK dari Mendagri. “Untuk penetapan itu masih menunggu perintah atau keputusan Mendagri,” ungkap Plt. Bupati Malang.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menyambut baik dengan diangkatnya Sanusi sebagai Plt. Bupati Malang. “Itu adalah langkah awal dari Mendagri agar pemerintahan di Kabupaten Malang tetap berjalan, apalagi saat ini sedang dilakukan penyusunan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) Kabupaten Malang tahun 2019,” jelas Hari.

Menurut Ketua DPRD sebagai Plt. Bupati Malang, Sanusi harus bisa mengkoordinir para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam penyusunan RAPBD 2019. “Itu adalah tanggungjawab beliau sebagai Plt. Bupati, kalau kemarin sebagai Wabub. Ke depan kami juga siap untuk bersinergi dan berkerja sama mensukseskan program pembangunan Kabupaten Malang, utamanya program prioritas yang sudah menjadi visi dan misi Kabupaten Malang,” papar pria asal Tajinan.

Namun meski begitu, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari mengingatkan Sanusi, agar dalam menjalankan roda pemerintahan selalu mematuhi aturan yang ada. “Kita harap dalam menjalankan tugasnya, beliau sesuai dengan relnya,” tegas Hari Sasongko.

Pengangkatan Sanusi sebagai Plt. Bupati Malang yang sebelumnya adalah Wakil Bupati, dikarenakan Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/10) karena dugaan menerima gratifikasi dalam Dana Alokasi Khusus 2011 di Dinas Pendidikan. Setelah menjalani proses pemeriksaan selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Rendra akhirnya resmi ditahan pada Senin (15/10).

Untuk pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi Rendra Kresna, KPK telah memeriksa beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang maupun pihak swasta. (diy)