Puluhan Miliar Hak Pekerja Belum Dibayar, Pekerja RSH Jakarta Geruduk Kementerian Agama
2 min readJAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) —-selaku induk organisasi Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ)—- mendesak Kementerian Agama untuk bertanggungjawab atas tertunggaknya pembayaran hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta.
DESAKAN ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia saat menggelar demo bersama ratusan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) di Kantor Kementerian Agama RI, Jumat (09/06/2023) siang.

Dari pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Jumat siang, sekira pukul 10.00 WIB, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat, SE, dan Sekretaris Jenderal, Sabda Pranawa Djati, SH, menjelaskan, desakan ASPEK Indonesia ini didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki Kementerian Agama. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar. Menunda pembayaran hutang merupakan suatu kezaliman,” kata Mirah Sumirat, SE, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan pers tertulis kepada media, pada aksi unjuk rasa yang digelar, Jumat (09/06/2023) di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia.

Mirah Sumirat mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, Kementerian Agama, serta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta lainnya. Namun hingga saat ini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR 2020 dan 2023 serta hak-hak pekerja, sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” tegas Mirah Sumirat seraya menambahkan Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa selama 2 hari di kantor Kementerian Agama, pada Jumat (09/06/2023) dan Senin (12/06/2023).
Sementara itu, demo hari pertama ini melibatkan ratusan pekerja RSH Jakarta, mulai dokter, apoteker, perawat, bidan, dan sebagainya. Jika tuntutan mereka tak terpenuhi, mereka akan menggelar demo lagi, Senin (12/06/2023) di lokasi yang sama dengan jumlah peserta lebih besar. (mat)