9 Oktober 2024

`

PPKM Darurat, Ada Penyekatan di Kota Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Selama masa PPKM Darurat, Polresta Malang Kota menyiapkan titik penyekatan di Exit Tol Madyopuro yang menjadi pintu  keluar-masuk masyarakat. Selain itu ada pembatasan di jalan-jalan tertentu, di dekat keramaian, seperti di Jalan Ijen dan dekat Mitra Satu. Sebanyak 350 personel gabungan berjaga dI lokasi tersebut.

 

Sejumlah anggota Polisi bersiaga untuk menjalankan PPKM Darurat di Kota Malang, Jawa Timur.

 

HAL INI disampaikan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto di sela- sela apel pasukan persiapan pengamanan PPKM Darurat  di Polresta Malang Kota, Sabtu (03/07/2021).

“Selama masa PPKM Darurat, Polresta Malang Kota menyiapkan titik penyekatan. Salah satunya di Exit Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang menjadi pintu  keluar masuk masyarakat,” terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto bersama Wali Kota Malang, Sutiaji menyisir jalanan di Kota Malang.

Selain itu, lanjut Kapolresta, ada pembatasan di jalan-jalan tertentu, di dekat keramaian. Seperti di Jalan Ijen dan di dekat Mitra Satu. “Ada personel yang berjaga dI lokasi tersebut. Jumlah total personil yang dilibatkan 350 personel TNI/Polri maupun dari Pemkot Malang,” ujarnya.

Ditambahkannya, sejak Sabtu (03/07/2021) dini hari, pukul 00.00 WIB,  kepolisian sudah mulai melakukan penyekatan. Selain itu juga berpatroli, sosialisasi bahwa PPKM Darurat sudah diberlakukan. Ini sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk melindungi warganya.

“Warga harus bekerjasama dan disiplin untuk meminimalisir dan pencegahan COVID-19.  Jangan sampai ketika PPKM Darurat  kasus berkurang. Tapi setelah itu, kasusnya naik lagi. Tidak boleh seperti itu. Makanya  harus diantisipasi,” tegasnya.

Selama masa PPKM Darurat, Polresta Malang Kota menyiapkan titik penyekatan di Exit Tol Madyopuro yang menjadi pintu keluar-masuk masyarakat.

AKBP Buher  —sapaan Budi Hermanto—  meminta agar selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seluruh anggota menyampaikan himbauan secara profesional dan humanis.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Memberi pengertian kapada masyarakat harus dengan humanis. Hindari perdebatan dengan warga. Pandemi COVID-19 adalah musuh bersama, harus dicegah semua elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji meminta masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat  sehingga penyebaran COVID-19 bisa terkendali. “Januari-Februari kemarin, puncak-puncaknya kasus.  Saat ini, Jatim sudah lebih dari 1.600-an. Tingkat kematian luar biasa. Mari bersama- sama kita jaga untuk tertib dan kompak,” katanya. (aji/mat)