22 Maret 2025

`

Polsek Wonosari Buru Maling Mobil ke Jabar

2 min read
Arsin, terduga pencurian mobil yang dibekuk jajaran Polsek Wonosari.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Demi menangkap Arsin (31), warga Kampung Depok, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan terduga  pencurian mobil, jajaran Polsek Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur rela mengejarnya ke Jawa Barat, Kamis (26/07/2018). Hasilnya, Arsin berhasil dibekuk.

 

Mobil Honda Brio yang dibawa kabur maling berhasil ditemukan di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

KASUBAG Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, kami mendapat laporan jika jajaran Polsek Wonosari berhasil mengamankan satu orang berinisial AS yang merupakan tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,”terangnya, Jumat (27/07/2018).

Arsin ditangkap karena diduga mencuri mobil Honda Brio Satya AD 9154 EP milik Harianto, warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ulah Arsin bermula pada Sabtu (24/07/2018), saat dirinya bertemu dengan Harianto yang bekerja sebagai pramuwisata di Gunung Kawi, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Tim Polsek Wonosari yang berhasil mengamankan mobil Honda Brio yang dibawa kabur maling ke Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat sekaligus mengamankan tersangkan pencurian.

Usai melakukan ziarah di Gunung Kawi, Arsin menginap di rumah orang tua Harianto. “Pada Selasa (25/07/2018) pukul 20.00 WIB, korban pergi ke Kepanjen untuk membeli keperluan yang akan digunakan dalam ritual di Gunung Kawi. Saat korban sedang tidak di rumah, dengan terlebih dahulu mencuri kunci kontak di laci meja, tersangka kemudian membawa kabur kendaraan roda empat milik korban yang terpakir di halaman rumah,” jelas Farid.

Sesampai di rumah, mengetahui mobilnya raib dan tamunya hilang tanpa jejak, Harianto merasa curiga dan melaporkan pencurian kendaraan miliknya ke Polsek Wonosari. Mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Dari alat GPS yang terpasang di mobil korban, diketahui jika kendaraan tersebut berada di Jawa Barat. Unit Reskrim Polsek Wonosari langsung melakukan pengejaran ke Jabar,” beber mantan Kapolsek Karangploso ini.

Tak sadar jika mobil curianya dilengkapi GPS, Arsin membawa Honda Brio curian ke kontrakannya. Tanpa bisa mengelak, Arsin akhirnya ditangkap jajaran Polsek Wonosari di rumah kontrakannya di Bekasi, Jabar. “Begitu diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Malang, dan selanjutnya menjalani proses penyidikan di Polsek Wonosari. Kepada pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkas Kasubag Humas Polres Malang. (diy)