Kerjai Nenek Renta, 2 Jambret Dipermak
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dua jambret, Rohman (42), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan Irwanto (36), warga Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dihajar massa dan akhirnya dijebloskan penjara usai melakukan aksinya di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (29/07/2018).
KEPADA awak media, Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan penangkapan duo jambret yang menggunakan senjata sajam tersebut. “Benar, tadi pagi, pukul 06.45 WIB, jajaran Polsek Turen berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan jalanan berinisial RM dan IW di wilayah Desa Talok, Kecamatan Turen, ” terangnya, Minggu (29/07/2018).

Farid menjelaskan, penangkapan jambret asal Tumpang dan Poncokusumo berawal saat korban yang bernama Tutik Tusikah (65), warga Dusun Madyorenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, sedang belanja di tukang sayur di dekat rumahnya. “Saat berbelanja, korban didekati tersangka Irwanto yang langsung mengacungkan senjata tajam jenis pancor ke leher korban, sambil menarik kalung yang dikenakan korban,”jelas Farid.

Berhasil mendapatkan kalung emas seberat 10 gram milik Tutik, Irwanto langsung kembali ke Rohman yang menunggunya di atas sepeda motor Suzuki Satria FU, W 3958 ED. Duo jambret tersebut langsung tancap gas, bermaksud kabur. Namun sial, ulah keduanya diketahui petugas Polsek Turen yang sedang berpatroli.
”Petugas Polsek Turen yang sedang melakukan patroli kemudian menghadang kedua pelaku jambret di depan mulut gang menggunakan mobil patroli,”papar Kasubag Humas Polres Malang.
Rohman dan Irwanto langsung diamankan petugas. Namun warga yang emosi melihat kelakuan pelaku, langsung mengamuk dan memukuli korban, sehingga keduanya babak belur dipermak massa.
“Keduanya sempat dipukuli massa, namun berhasil diamankan petugas dan saat ini sedang menjalani penyidikan di Polsek Turen. Apakah keduanya termasuk residivis? Itu masih didalami,”pungkas mantan Kapolsek Karangploso ini. (diy)