Polisi Tindak 23 Remaja Pelaku Prank Pocong di Kuburan Samaan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Aksi sekumpulan remaja yang diduga melakukan prank pocong di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Samaan, Jl. Gilimanuk, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, ditindak aparat Polresta Malang Kota.
AKSI para remaja ini dinilai salah, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Akhirnya, sebanyak 23 remaja usia 12 tahunan ini, ditindak dengan diberikan edukasi dan himbauan.
“Para remaja tersebut dikumpulkan dan diberi edukasi agar memahami bahwa tindakannya salah. Karena tindakannya itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” terang Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Selasa (04/04/2023) siang.
Dalam aksinya, kata Kapolsek, sekelompok remaja tersebut, mengenakan bahan kain berwarna putih. Kemudian seorang remaja berpura-pura menjadi pocong untuk menakuti pengendara motor yang lewat. Mereka menyasar pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, lelucon tersebut, hampir memakan korban dan sempat viral di media sosial. Karena seorang driver ojol (ojek online), hampir terjatuh karena kaget atas aksinya.
“Akhirnya, dari rapat koordinasi tiga pilar (TNI, Polri, Lurah), serta tokoh masyarakat, warga setempat, dan ketua RT masing- masing domisli anak di kantor kelurahan setempat, selanjutnya dilakukan problem solving,” Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto
Setelah menerima pemahaman dan penjelasan, sejumlah remaja pelaku prank pocong disuruh membuat pernyataan, bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. Keputusan ini disaksikan seluruh perangkat yang hadir. “Problem solving yang kami lakukan ini semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Klojen. (aji/mat)