PMII Unikama Tuntut Kampus Usut Pelaku Pencemaran Nama Baik Organisasi
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ibnu Rusyd Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA), Jawa Timur, menuntut pihak kampus untuk mencari identitas oknum mahasiswa yang memposting kalimat yang bernada pencemaran nama baik PMII di group Koordinasi DPM Unikama.
SELANJUTNYA, pihak kampus harus memanggil oknum mahasiswa tersebut untuk tabayyun (mencari kejelasan) kepada pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ibnu Rusyd Unikama. Jika tuntutan ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya oleh pihak kampus kepada oknum tersebut, PMII Unikama siap membawa kasus ini ke ranah yang lebih serius, yakni lapor kepada pihak berwajib.
Hal ini disampaikan Ahmad Zaki AA, Ketua Komisariat PMII Ibnu Rusyd Unikama, saat audience dengan Rektor Unikama, Pieter Sahertian dan Tri, Biro Kemahasiswaan Unikama, Rabu (08/09/2021) di Gedung Abdoel Radjab, kampus setempat. “Kami akan lapor ke pihak berwajib jika tuntutan ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Karena dari hasil kajian kami, kasus ini sudah masuk beberapa pasal KUHP dan UU ITE, “ katanya.
Dalam audience tersebut, Ahmad Zaki AA menyampaikan, apa yang disampaikan oknum mahasiswa tersebut dianggap sangat mencederai marwah dan eksistensi organisasi (PMII), apalagi disampaikan di forum grup lembaga tinggi mahasiswa yang di dalamnya juga terdapat mahasiswa secara umum serta mahasiswa baru.
Dalam bukti screenshoot tersebut terdapat kalimat yang bernyui kurang lebih bahwa kader PMII dididik menjadi kader domba, untuk dijadikan alat kepentingan politik. Bahkan mahasiswa baru Unikama dilarang masuk PMII. “Yang sangat kita sayangkan, dengan kata-kata bahwa PMII melakukan kaderisasi sebagai domba dan jangan sekali-kali mahasiswa baru mengikuti organisasi PMII,” ujarnya.
“Saya kira ini merupakan hal yang serius dan tidak bisa didiamkan, apalagi PMII merupakan organisasi yang dimiliki kader se-nusantara . Jika hal tersebut tersebar luas, bukan hanya PMII di lingkungan Unikama yang akan merasakan dampaknya,” tegas Zaki.
Menanggapi apa yang disampaikan Zaki, Rektor Unikama, Pieter Sahertian berpendapat, sebaiknya masalah ini tidak perlu diungkit lebih jauh, karena dikhawatirkan nanti akan menimbulkan masalah yang serius. (div/mat)