17 April 2024

`

Pengusaha Karaoke dan Hiburan Malam Ingin Beroperasi Lagi

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang, Jawa Timur, meminta Wali Kota Malang, Sutiaji memberi kelonggaran agar usaha mereka (karaoke dan hiburan malam) dapat beroperasi lagi. Sebagai langkah awal, Perkahima telah berkirim surat kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 serta Kepala Dinas Pariwisata.

 

 

Ketua Perkahima, Bambang Hermanto, SH, bersama para pengurus Perkahima yang lain.

KETUA Perkahima, Bambang Hermanto, SH, menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota, memutuskan dapat beroperasi lagi mulai  15 Juli 2020. Mengingat, sejak  Maret, sudah tidak beroperasi dan tidak mempekerjakan ratusan karyawan.

“Melalui rapat anggota, kami sepakat agar bisa beroperasi lagi mulai 15 Juli 2020. Sudah sekitar 4 bulan berjalan, tidak buka dan tidak beraktifitas. Dengan tidak beroperasi, berarti sekitar 600 – 700 karyawan tidak bekerja,” terangnya, Jumat (10/07/2020).

Permintaan untuk beroperasi lagi itu, menurut Bambang, untuk menyelamatkan para karyawan. Karena tidak semua bisa bekerja dari rumah dan  perusahaan  tidak bisa memberikan gaji kepada para karyawan. Di sisi lain, perusahaan harus menanggung   biaya operasional dan perawatan.

“Pendapatan kami tentu  datangnya dari para pengujung. Sementara kami membutuhkan biaya operasional dan perawatan. Kami berharap, ada kebijaksanaan kepada usaha Perkahima. Apalagi, beberapa cafe, rumah makan,  serta mall sudah buka. Jadi harus dilihat dari semua sisi,” lanjutnya.

Permintaan untuk beroperasi kembali, tidak asal begitu saja. Bambang sudah siap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan. Bahkan, pihaknya bersedia jika dari tim terkait melakukan pengecekan ke lokasi terkait kesiapsiagaan sebagaimana yang ditentukan pemerintah. “Tidak apa-apa kalau memang akan dicek tentang kesiapan kami. Karena kami memang tidak asal-asalan,” pungkasnya. (ide/mat)