Pencurian Sepeda Motor di Kota Malang Paling Banyak
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor), masih menjadi kasus terbanyak sepanjang tahun 2019 di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Polresta Malang Kota mencatat, ada 248 pencurian sepeda motor. Selain itu, masih ditambah dengan kasus lain yang melibatkan kejahatan menggunakan sepeda motor.

“DARI DATA sepanjang tahun 2019, kasus curanmor sebanyak 248 kejadian, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 88 kasus. Kasus lain, perjudian 5 kasus, dan pembunuhan 1 kasus. Dari jumlah 354 kasus, yang sudah terselesaikan 244 kasus,” terang Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Senin (30/12/2019) saat merilis kasus selama tahun 2019.
Ia melanjutkan, jika dicermati lebih detail, lokasi kejadian terbanyak di wilayah hukum Polsek Klojen dan Polsek Lowokwaru. Ini wajar, mengingat kedua kawasan tersebut adalah pusat keramaian, temasuk masyarakat pendatang. Seperti di Kecamatan Lowokwaru, merupakan pusat perguruan tinggi (Universitas Brawijaya, Polinema, Unisma, Universitas Negeri Malang dan sebagainya) dan banyak kos-kosan.
Sementara itu, jika ditotal dari jumlah kejadian, di tahun 2019, ada 1.061 laporan kejadian. Dari jumlah itu, 672 kasus sudah terselesaikan, sehingga masih tersisa tunggakan kasus sebanyak 369 kasus. Jika diprosentase sekitar 63,4%.
“Angka laporan cenderung meningkat jika dibanding tahun 2018. Ada 981 laporan dan berhasil diselesaikan 350 kasus. Kalau diprosentase 44,4%,” lanjut Arie.
Ke depan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan kejahatan. Salah satunya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi keamanan. Hiambauan kamtibmas pun terus dilakukan, sehingga anggota semakin dekat dengan masyarakat.
“Tidak ketinggalan pula keterlibatan masyarakat yang perlu terus digalakkan. Karena bisa saling bekerjasama dan memberikan informasi, guna menciptakan keamanan bersama. Pam Swakarsa, bisa menjadi salah satu langkah preventif,” pungkas Wakapolresta Malang. (ide/mat)