Pemkot Malang Beri Kemudahan Pelayanan Pelaku UMKM
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, bertekad memberikan kemudahan pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang.

WALI KOTA Malang, Drs. H. Sutiaji, saat memberikan pengarahan di Disnaker PMPTSP, di Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (09/11/2022), menjelaskan, saat ini banyak kendala terkait perijinan terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS), sebagai pintu gerbang dalam pengajuan ijin usaha di Indonesia.

“Kita terus permudah dalam proses perijinan untuk pelaku usaha melalui OSS. Pelayananan investasi terus ditingkatkan dengan memberikan kemudahan, sehingga target investasi bisa terpenuhi. Bahkan, saat ini sudah terlampaui,” terangnya.
Sutiaji menambahkan, Kota Malang merupakan kota perdagangan dan jasa. Karena itu, layanan terbaik, mutlak dilakukan, sesuai SOP yang ada. Tujuanya, untuk memastikan kepuasan layanan. “Namun perlu juga ada pemaklukman. Bisa saja SOP kepuasan yang dilayani dan yang melayani tidak sama. Karena itu, harus dimaklumi sekiranya sudah sesuai SOP, tapi masih belum pas,” lanjutnya.
Sementara itu, Kadisnaker PMPTSP Kota Malang, Ari, menjelaskan, pihaknya memberikan kemudahan seluas- luasnya kapada para pelaku usaha. “Namun ada konsekwensi khusus. Yakni wajib dilaporkan, sehingga Disnaker bisa memantau. Mulai tenaga kerjanya, peningkatan modalnya, total investasinya seperti apa, berapa nilainya, dan apa kendalanya,” katanya.
Salah satu kemudahan yang diberikan adalah memberikan pendampingan membuat pelaporan. “Kami di Mall Pelayanan Publik (MPP) selalu memberikan bantuan pelaporan,” pungkasnya. (aji/mat)